YLKI: Tidak Layak Tarif Tol Naik Cuma Berdasarkan Inflasi

YLKI: Tidak Layak Tarif Tol Naik Cuma Berdasarkan Inflasi

- detikNews
Rabu, 29 Agu 2007 09:25 WIB
Jakarta - YLKI menilai rencana kenaikan tarif tol sangat tidak layak. Hal ini disebabkan faktor pelayanan untuk pengguna tol yang masih buruk."Meski tarif naik, pelayanannya tetap mengecewakan. Jadi meski lewat tol tetap saja macet," kata Pengurus Harian YLKI Daryatmo kepada detikcom, Rabu (29/8/2007).Menurut Daryatmo, seharusnya unsur pelayanan dimasukkan dalam variabel kenaikan tarif tol. Menurutnya, saat ini yang menjadi patokan hanyalah faktor inflasi."Kalau cuma melihat nilai inflasi, bisa-bisa tarif tol naik terus, tapi pelayanannya tidak," katanya.Berdasarkan aturan undang-undang, lanjut Daryatmo, kenaikan tarif jalan tol dilakukan setiap dua tahun sesuai dengan angka inflasi. Hal ini dinilai hanya akan menguntungkan operator tol saja."Pengguna jalan tol jelas dirugikan," katanya.Selama malam, Jasa Marga telah menaikkan tarif tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Tarif baru untuk kendaraan golongan I ditetapkan sebesar Rp 6.000. Sedangkan golongan II A sebesar Rp 7.000, dan golongan II B sebesar Rp 8.500.Rencananya pada 31 Agustus 2007, Jasa Marga akan menaikkan tarif tol di wilayah-wilayah lainnya. Kenaikan tarif itu akan berkisar 20 persen. (nal/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait