Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkap Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan terkait aktivitas bandara khusus PT IMIP atau IMIP Private Airport di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Bahlil mengatakan Prabowo menginstruksikan kepada dirinya menegakkan aturan.
"Arahan Bapak Presiden kepada kami, sebagai Satgas dan sebagai Menteri ESDM adalah tegakkan aturan. Jangan pandang bulu, karena nggak boleh negara kalah dari apa yang terjadi yang kurang pas atau melanggar," kata Bahlil usai bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahlil mengatakan bandara tersebut telah menjadi perhatian bagi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Dia mengaku tidak ikut serta saat tim mengunjungi lapangan di Morowali.
"Kemarin Satgas PKH, saya kebetulan pada satu hari sebelumnya saya ikut mendampingi tim, dipimpin langsung oleh Pak Sjafrie (Menhan), saya ke Bangka Belitung dan setelah itu saya balik karena ada rapat dengan Bapak Presiden, jadi saya tidak ikut serta dalam tim yang turun di IMIP," katanya.
Bahlil mengaku masih menunggu laporan dari tim satgas terkait ada tidaknya aktivitas ilegal di sekitar bandara khusus tersebut. Meski begitu, dia menegaskan pemerintah akan menindak jika ditemukan pelanggaran.
"Sampai dengan sekarang kita tunggu laporan dari tim. Tapi saya harus mengatakan bahwa siapa pun yang melanggar terkait dengan tambang ilegal ataupun menambang di luar wilayah yang ada izinnya seperti BPKH (Balai Pemantapan Kawasan Hutan) ataupun menambang di area yang ada nikelnya atau ada tambangnya tapi tidak ada izinnya, tetap akan diproses secara hukum," katanya.
Sebelumnya, Bandara IMIP menjadi sorotan usai disebut beroperasi tanpa petugas dari negara. Hal itu disebut oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang mendampingi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dalam kunjungan di Bandara IMIP. Satgas PKH menyebut Bandara IMIP beroperasi tanpa adanya otoritas negara.
"Ternyata di Indonesia ada bandara yang tanpa ada otoritas negara. Bandara itu ada di kawasan industri Morowali atau PT IMIP. Tanpa adanya pihak keamanan, tanpa adanya pihak bea cukai, dan tanpa adanya pihak imigrasi," kata Satgas PKH dalam unggahan di akun Instagramnya @satgaspkhofficial, dikutip Rabu (26/11).
Satgas PKH menyebut Menhan sempat merasa ada yang aneh ketika tiba di Bandara PT IMIP. Aktivitas bandara dianggap rawan karena pesawat bebas keluar masuk tanpa adanya pengawasan.
"Ketika Menteri Pertahanan dan Satgas PKH tiba di Bandara PT IMIP, merasa ada yang aneh. Banyak kerawanan terhadap bandara tersebut. Namun tidak ada otoritas negara, bebas keluar masuk tanpa adanya pengawasan ketat. Serasa ada negara di dalam negara. Semua crew yang berada di Bandara PT IMIP bukan dari otoritas negara," ucapnya.
Direktur Komunikasi PT IMIP, Emilia Bassar, telah buka suara. Dia menyatakan Bandara IMIP adalah bandara khusus yang telah terdaftar di Kementerian Perhubungan sesuai dengan UU Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.
"Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub yang pengelolaannya diatur dalam UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan," kata Emilia singkat kepada detikcom, Rabu (26/11).











































