Ongen Akan Dikonfrontir dengan Penyidik Mabes Polri
Rabu, 29 Agu 2007 05:35 WIB
Jakarta - Persidangan PK Pollycarpus Budihari Priyanto terus berlanjut. Jaksa penuntut umum (JPU) rencananya akan mengonfrontir Raymond J Latuihamalo alias Ongen dengan penyidik Mabes Polri dan Brigjen Pol Mathius Salempang yang merupakan ketua tim penyidik kasus Munir. Sidang PK ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2007) pukul 10.00 WIB."Memang Pak Mathius kita panggil, kita lihat saja nanti," kata JPU Poltak Manulang saat dihubungi detikcom.Menurut Poltak, selain Mathius, JPU juga memanggil 3 penyidik Mabes Polri. Konfrotir ini dilakukan karena sebelumnya Ongen mengatakan ditekan penyidik. Ongen dipaksa menandatangani BAP. "Nanti ada bukti yang bisa kita perlihatkan bahwa dia (Ongen)tidak dipaksa penyidik karena disitu juga ada penasihat hukum," ujar Poltak.Selain itu, JPU juga akan menghadirkan saksi ahli toksikologi dari Universitas Udayana Bali I Made Agus Gelgel Wirasuta. "Tentu dia bisa memberikan keterangan jenis racun apa, bagaimana reaksinya, dan berapa lama efek kerjanya," imbuhnya.Apa mereka semua bersedia hadir? "Kita lihat saja nanti," jawab dia.
(mly/nal)











































