Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas daftar inventarisasi masalah (DIM). Hari ini, sebanyak 196 DIM selesai dibahas.
Adapun rapat dilakukan di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (26/11/2025). Pihak pemerintah yang hadir yaitu Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
Eddy menyebutkan hari ini Panja RUU Penyesuaian Pidana telah membahas 196 DIM. Rapat akan kembali dilakukan pada Senin (1/12/2025) pekan depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai dengan DIM 196. Ya. Berarti masih kurang sekitar seratus lebih lagi," kata Eddy di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/11).
"Senin (dilanjutkan lagi), Senin," tambahnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI bersama pemerintah membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Penyesuaian Pidana hari ini. RUU tersebut ditargetkan sah menjadi undang-undang pekan depan.
"Dari semua pandangan fraksi menyetujui untuk dibahas ke tahapan pembahasan selanjutnya. Rencana kerja RUU Penyesuaian Pidana diawali dengan hari ini Rapat Kerja yang sudah kita laksanakan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro dalam rapat, Senin (24/11).
Indra mengatakan, pada 25-26 November 2025, Panja mulai membahas substansi RUU Penyesuaian Pidana. Adapun pada 27 November 2025, pembahasan dilanjutkan ke rapat tim musyawarah (timus) dan tim sinkronisasi (timsin).
"Tanggal 1 Desember 2025 Rapat Kerja pembahasan tingkat 1 atau pengambilan keputusan atas RUU tentang penyesuaian pidana. Apakah rapat ini dapat menyetujui pembentukan Panja?" ujar Dede yang dijawab setuju oleh anggota Komisi III DPR RI.
(ial/eva)










































