Antisipasi PHK Akibat Illegal Logging, Menakertrans Akan Koordinasi
Selasa, 28 Agu 2007 14:06 WIB
Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno mengundang manajemen PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) untuk membahas dan mencari solusi agar kedua perusahaan bubur kertas terbesar di Indonesia itu tidak melakukan PHK massal terhadap ratusan ribu karyawannya. Pertemuan rencananya akan dilakukan Rabu (29/8/2007) besok. Dari hasil pertemuan tersebut, Menakertrans berjanji akan mengkomunikasikannya secara langsung kepada Kapolri Jenderal (Pol.) Sutanto) dan Menteri Kehutanan MS Ka'ban."Saya akan undang manajemen, kemudian mengkomunikasikannya dengan Kapolri dan Menteri Kehutanan," katanya kepada wartawan di Jakarta.Menakertrans mengungkap, persoalan yang membelit RAPP dan IKPP perlu segera dicarikan jalan keluarnya, karena menyangkut nasib ratusan ribu buruh. Mereka saat ini terancam kehilangan pekerjaan karena proses produksi dua perusahaan yang beroperasi di Riau terganggu sebagai dampak dari pelaksanaan operasi pemberantasan illegal logging. "Antisipasi perlu, jangan sampai buruh yang besar di sana kena dampaknya. Saya yakin ini dapat dicarikan solusinya," kata Erman. Erman menegaskan, dirinya menghormati pelaksanaan operasi illegal logging, karena hal itu terkait dengan Instruksi Presiden No. 4/2005 tentang Pemberantasan Penebangan secara Illegal di Kawasan Hutan dan Peredarannya di seluruh Indonesia. Namun, di luar itu, melindungi kepentingan pekerja juga tak kalah penting. "Ini yang nanti akan kita cari solusinya," kata Erman. Sebagaimana diketahui, sejak delapan bulan lalu, proses produksi di RAPP dan IKPP terganggu, karena aparat kepolisian Riau menyegel lahan bahan baku dan alat-alat berat kedua perusaahaan tersebut. Polisi menuding, manajemen dua perusahaan itu menggunakan kayu illegal untuk berproduksi. Akibatnya, RAPP yang berkapasitas produksi 2 juta ton pulp per tahun dan IKPP yang berkapasitas produksi 2,2 juta ton pulp per tahun bahan baku dan diperkirakan akhir September ini stok sudah habis. Akibat lebih jauh, sekitar 1 juta karyawan, yakni 400 ribu karyawan dan 600 ribu pekerja tidak langsung seperti sopir truk, buruh pembersihan lahan, dan jasa katering terancam kehilangan pekerjaan.
(mar/mar)











































