KemenPAN-RB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025

KemenPAN-RB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025

Dea Duta Aulia - detikNews
Rabu, 26 Nov 2025 10:22 WIB
KemenPAN-RB
Foto: Dok. KemenPAN-RB
Jakarta -

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meraih penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Award Tahun 2025 dengan kualifikasi Unggul. Penghargaan diserahkan oleh Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq kepada Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Pengendalian Mutu Prinsip Meritokrasi Tasdik Kinanto di Surabaya, Selasa (25/11).

IKK Award merupakan ajang penghargaan yang diselenggarakan oleh LAN untuk seluruh instansi pemerintah, baik pada tingkat pusat maupun daerah. Program ini menjadi salah satu kegiatan prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029. Melalui penghargaan tersebut, LAN mendorong peningkatan mutu perumusan dan implementasi kebijakan di lingkungan birokrasi.

Tasdik mengatakan bahwa pemberian penghargaan merupakan salah satu bentuk apresiasi kinerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk mendapatkan penghargaan ini menurutnya juga sudah melalui proses tahapan penilaian yang dilakukan oleh LAN secara rinci dalam menjaga kualitas kebijakan pemerintah," kata Tasdik dalam keterangan tertulis, Rabu (26/11/2025).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Tasdik menegaskan pentingnya pengukuran IKK sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi nasional. Menurutnya, peningkatan kualitas kebijakan merupakan langkah strategis untuk mendorong pelayanan publik yang lebih baik.

Dia menambahkan bahwa Kementerian PANRB berkomitmen untuk terus memperkuat mutu kebijakan melalui berbagai program reformasi birokrasi.

"Jadi ini searah dan sejalan dengan tujuan organisasi melakukan reformasi birokrasi kedepannya," ungkapnya.

Sementara itu, Muhammad Taufiq mengungkapkan pada tahun 2025, sebanyak 548 instansi pemerintah mengikuti pengukuran IKK dari total 646 instansi yang ada di Indonesia.

"Kategori pengukuran IKK terbagi menjadi enam kualifikasi, yaitu unggul, sangat baik, baik, cukup, dan kurang. Hasil penilaian menunjukkan bahwa hanya 6,41 persen instansi yang berhasil meraih kualifikasi unggul," tutupnya.

(akn/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads