Ketua MPR Muzani Sambangi Kantor Liga Muslim Dunia di Saudi, Disambut Sekjen

Laporan dari Arab Saudi

Ketua MPR Muzani Sambangi Kantor Liga Muslim Dunia di Saudi, Disambut Sekjen

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 26 Nov 2025 09:38 WIB
Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Sekjen Liga Liga Muslim Dunia
Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Sekjen Liga Liga Muslim Dunia (Isal/detikcom)
Makkah -

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyambangi kantor Liga Muslim Dunia di Makkah, Arab Saudi. Muzani disambut langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) Liga Muslim Dunia adalah Syekh Dr Muhammad bin Abdul Karim al-Issa.

Diketahui, Muzani akan menghadiri launching platform elektronik Liga Muslim Dunia di Makkah yang digelar malam ini.

Menurut Muzani, platform ini sangat penting di era digital yang perkembangannya sangat maju dan cepat. Platform ini, menurut dia, akan berdampak mendekatkan pandangan-pandangan keagamaan, membangun jembatan antar-mazhab Islam dengan tujuan akhir menyatukan umat Islam dalam satu persaudaraan dan kemanusiaan, serta menjauhkan dari sikap fanatisme kelompok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muzani menegaskan Indonesia sangat mendukung inisiasi launching platform Liga Muslim Dunia.

"Bahwa kesadaran untuk membangun agama rahmatan lil alamin hendaknya dibangun secara bersama-sama karena itu kami menyambut gembira atas inisiatif (platform Liga Muslim Dunia)," kata Muzani di Makkah, Selasa (25/11/2025).

ADVERTISEMENT

Selain itu, Muzani sangat menyambut gembira inisiatif dari pemerintah Saudi Arabia bersama Prancis dalam konferensi internasional untuk Palestina di PBB baru-baru ini yang menyuarakan tentang kemerdekaan Palestina.

Dalam kesempatan yang sama, Muzani mengatakan dia sebagai Ketua MPR menjaga harmoni hubungan persatuan agar suasana keberagaman tetap terjaga di Republik Indonesia.

"Bulan Ramadan misalnya bisa menyaksikan saudara-saudara kita yang tidak berpuasa dan ada saudara-saudara kita yang berpuasa kita saling menghormati dengan keyakinan yang berbeda-beda," kata Muzani.

"Sekarang di Indonesia kami menjalankan prinsip-prinsip keyakinan agama sama sekali tidak ada halangan dan negara memiliki fasilitas berbagai macam support undang-undang legalitas terhadap kebebasan menjalankan keyakinan agama," lanjutnya.




(isa/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads