KPK Minta Menakertrans Perbaiki Sistem Pelayanan TKI
Selasa, 28 Agu 2007 17:53 WIB
Jakarta - Atas 11 temuan bobrok dalam sistem pelayanan penempatan dan perlindungan TKI, KPK mendesak Menakertrans memperbaiki. Kasus-kasus korupsi di TKI berakar pada kesalahan sistem."Kami melihat ini kelemahan sistem. Jadi kami meminta menteri memperbaiki sistemnya," kata Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki dalam jumpa pers bersama Menakertrans Erman Suparno dan Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat di Kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Selasa (28/8/2007).KPK menemukan praktek suap-menyuap, pungli dan percaloan sudah jamak terjadi dalam penempatan TKI. Praktek suap berkisar antara Rp 20-40 ribu kepada petugas.Praktek suap ini menjadi marak karena banyaknya kontak langsung petugas dengan calon TKI. Untuk itu, salah satu rekomendasi KPK adalah meminimalisir kontak langsung petugas dan calon TKI. BNP2TKI kemudian menanggapi rekomendasi itu sangat positif."Di antara masukan dari KPK ini yang kami sangat berterima kasih adalah mengurangi kontak yang melayani dengan yang dilayani," kata Jumhur menanggapi pernyataan Ruki.
(aba/nrl)











































