Seorang wanita berinisial NG (30) diperkosa sopir atau driver taksi online saat melakukan perjalanan dari Depok, Jawa Barat, menuju Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, pada dini hari. Setelah diperkosa, korban diturunkan di depan salah satu gang di Depok.
"Usai melakukan aksinya, pelaku tidak mengantar korban ke bandara, melainkan membawanya kembali ke kawasan Depok dan meninggalkan korban di depan gang rumah kos," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025).
Dia mengatakan pelaku juga memaksa korban melakukan tindakan seksual lain selama perjalanan kembali ke Depok. Namun, dia tak menjelaskan detail peristiwa yang diduga terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku juga mengaku memaksa korban melakukan tindakan lain yang bersifat seksual selama perjalanan kembali menuju Depok," ujarnya.
Pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (22/11) pukul 03.30 WIB. Saat itu, pelat nomor mobil pelaku tidak sesuai dengan yang ada di aplikasi. Pelaku berdalih menepi di pinggir Tol Kunciran, Tangerang, untuk mencuci muka lalu melakukan pemerkosaan.
"Dalam perjalanan, pelaku berdalih ingin menepi untuk mencuci muka. Saat kendaraan berhenti di bahu Tol Kunciran-Cengkareng, tepat sebelum Exit Benda, pelaku berpindah ke kursi penumpang dan mengancam korban," ujarnya.
Pelaku saat itu mengancam korban menggunakan benda diduga senjata api. Saat itulah, pelaku diduga memperkosa korban di kursi penumpang taksi online tersebut.
"Pelaku kemudian memukul leher dan kepala korban menggunakan benda mirip senjata api dan memaksa korban membuka pakaian," tuturnya.
Pelaku Sempat Nyabu
Polisi telah menangkap sopir taksi online berinisial FG (49) itu. Pelaku disebut memakai sabu sebelum melakukan aksi bejatnya.
"Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Dia menyatakan melakukan aksi tersebut saat berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu yang dikonsumsinya sehari sebelum kejadian," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya, Selasa (25/11).
Polisi menyita sabu di dompet pelaku. Berdasarkan hasil tes urine, pelaku juga positif narkoba.
Pelaku ditangkap pada Minggu (23/11) dini hari di sebuah kamar kontrakan di Cilodong, Kota Depok. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota.
"Penangkapan dilakukan ketika pelaku tengah beristirahat bersama keluarga," tuturnya.
Lihat juga Video: Gadis Cianjur Diperkosa 12 Pria Selama 4 Hari











































