×
Ad

Rapat di DPR, Kemenhaj Beberkan Rincian Kuota Haji Reguler 2026

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 25 Nov 2025 15:37 WIB
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf. (Tangkapan Layar YouTube DPR RI)
Jakarta -

Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengatakan kuota haji reguler Indonesia ditetapkan sebesar 203.320 jemaah. Gus Irfan mengatakan kuota haji reguler itu terbagi dalam beberapa rincian.

Hal itu disampaikan Gus Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Gus Irfan mengatakan penetapan kuota reguler itu telah dituangkan dalam keputusan Menteri Haji dan Umroh.

"Penetapan kuota telah dituangkan secara resmi dalam keputusan Kementerian Haji dan Umrah Nomor 6 Tahun 2025 tentang kuota haji reguler yang ditetapkan 1 Oktober 2025," kata Gus Irfan.

Dalam keputusan itu, ditetapkan 203.320 orang. Terdiri dari kuota jemaah haji reguler, kuota prioritas lanjut usia, kuota pembimbing ibadah haji, hingga kuota petugas haji.

"Indonesia memperoleh kuota jemaah haji reguler 203.320 orang, yang terdiri atas kuota jemaah haji reguler 191.419 orang, kuota prioritas lanjut usia 10.166 orang, kuota pembimbing ibadah haji (ketua kloter dan pembimbing ibadah) 685 orang, dan petugas haji daerah 1.050 orang," tuturnya.

Diketahui, total kuota haji RI 2026 sebanyak 221 ribu. Rincian penerapannya digunakan untuk kuota haji reguler sebesar 203.320 jemaah (92 persen) dan kuota haji khusus 17.680 jemaah (8 persen).

Rencananya, kloter pertama akan memasuki asrama haji pada 21 April. Kemudian, pemberangkatan kloter pertama direncanakan pada 22 April 2026.

Simak juga Video: Kemenhaj Ungkap Kuota Haji RI Capai 221 Ribu Jemaah di 2026




(amw/gbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork