Bagir Tak Pantas Sebut MA Bebas dari Mafia Peradilan
Selasa, 28 Agu 2007 16:05 WIB
Jakarta - Ketua MA Bagir Manan pernah mengatakan lembaga yang dipimpinnya sudah mulai berubah dan tidak lagi sarat mafia pengadilan. Pernyataan itu dinilai Koalisi Pemantau Peradilan sebagai ucapan tidak berdasar."Tidak pantas Bagir menyatakan seperti itu, apalagi dia pernah mewacanakan akan memperpanjang masa pensiun para hakim," kata perwakilan dari Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) Firmansyah Arifin dalam jumpa pers di kantor YLBHI, Jl Prambanan, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2007).Sementara itu, Direktur Advokasi YLBHI Taufik Basari mengatakan, pernyataan orang nomor 1 di MA tersebut bertolak belakang dengan kondisi MA. Penelitian ICW di beberapa daerah di Indonesia menunjukkan betapa praktek korupsi di pengadilan meluas dengan melibatkan hakim, pengacara, jaksa, polisi, karyawan pengadilan, hingga tukang parkir pengadilan."Celakanya korupsi di pengadilan hingga saat ini dianggap sebagai hal yang biasa," ujar Taufik.Bahkan, lanjut Taufik, saat ini praktik korupsi tidak lagi dilakukan sembunyi-sembunyi. Tanpa malu-malu, pengacara menawarkan uang kepada hakim yang mengurusi kasus-kasus tertentu."Dari semua fakta tersebut hingga saat ini di bawah kepemimpinan Bagir Manan kenyataannya masih banyak ditemui praktik korupsi di pengadilan," tuturnya.Ada beberapa kasus yang mencoreng wibawa kehakiman di bawah kepemimpinan Bagir Manan. Di antaranya adalah tertangkapnya 2 panitera Pengadilan Tinggi DKI Jakarta oleh KPK dalam kasus suap oleh pengacara Abdullah Puteh dan juga tertangkapnya hakim PN Jakarta Selatan Herman Allositandi yang berupaya memeras saksi dalam kasus Jamsostek.
(gah/nrl)











































