Balita di Bandung Tewas dengan Tubuh Luka Bakar, Ibu Tiri Jadi Tersangka

Balita di Bandung Tewas dengan Tubuh Luka Bakar, Ibu Tiri Jadi Tersangka

Wisma Putra - detikNews
Selasa, 25 Nov 2025 11:51 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Garis polisi (Foto: dok. detikcom)
Bandung -

Polisi menetapkan Sari Mulyani jadi tersangka terkait penganiayaan terhadap anak tirinya, Raditya Allbyan Fauzan (4), hingga tewas di RSUD Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat. Korban tewas dengan tubuh lebam dan luka bakar akibat penganiayaan itu.

Penganiayaan itu dilakukan Sari di rumah kontrakannya di Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Wanita berusia 26 tahun itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung.

"Sudah tersangka," Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton kepada wartawan, dilansir detikJabar, Selasa (25/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Sari dilaporkan suaminya, Pian, yang merupakan ayah kandung Raditya. Sari saat ini sudah ditahan.

ADVERTISEMENT

"Dilakukan penahanan," tambah Anton.

Diberitakan sebelumnya, Anton menyebut Raditya mengalami banyak luka setelah dianiaya oleh ibu tirinya. "Hasil autopsi, ditemukan banyak luka-luka, baik luka baru atau luka lama," kata Anton.

Baca selengkapnya di sini.




(idh/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads