7 Fakta Kurir Celaka di Tol Lampung hingga Buang Ribuan Ekstasi

7 Fakta Kurir Celaka di Tol Lampung hingga Buang Ribuan Ekstasi

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 25 Nov 2025 07:31 WIB
Muhammad Raffi, kurir ekstasi yang kabur usai kecelakaan di Tol Lampung.
Foto: Muhammad Raffi, kurir ekstasi yang kabur usai kecelakaan di Tol Lampung. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Kecelakaan mobil Nissan X-Trail di Tol Trans Sumatera, Lampung mengungkap peredaran narkoba. Ratusan ribu butir pil ekstasi ditemukan tercecer dalam tas yang dibuang oleh kurir usai kecelakaan.

Kurir pembawa narkoba tersebut melarikan diri setelah kecelakaan yang meimpanya di Km 136 Tol Trans Sumatera, Lampung, pada Kamis, 20 November 2025. Namun, tiga hari berselang, tepatnya Minggu, 23 November 2025, kurir tersebut ditangkap.

Seperti diketahui, kecelakaan tersebut viral di media sosial. Mobil bernopol D-1160-UN terlihat ringsek tak berbentuk akibat kecelakaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, tas-tas berisi ekstasi diamankan petugas. Tas-tas tersebut diamankan dari jurang median jalan tol.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan jumlah pasti pil ekstasi yang ditemukan masih dihitung.

ADVERTISEMENT

"Benar, tadi pagi terjadi kecelakaan di jalan tol ruas Bakter di Km 136 B, di mana pemilik mobil melarikan diri dan ditemukan diduga pil ekstasi. Sampai saat ini masih dalam penghitungan. Untuk perkiraan, ada puluhan ribu yang ditemukan dalam 34 kemasan," jelasnya, dilansir detikSumbagsel, Jumat (21/11).

Bareskrim Polri kemudian mengambil alih kasus tersebut dan saat ini telah mengamankan pelaku. Berikut fakta-faktanya yang dirangkum detikcom, Selasa (25/11/2025).

1. Kurir Ditangkap Usai Kabur Setelah Kecelakaan

Bareskrim Polri turun langsung menyelidiki temuan ratusan ribu butir ekstasi di Jalan Tol Trans Sumatera Km 136B, Lampung. Saat ini kurir narkoba yang sempat melarikan diri seusai kecelakaan tersebut telah ditangkap Bareskrim.

"Benar, tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin (24/11).

Tersangka bernama Muhammad Raffi (42) ditangkap di Jalan Raya Sangereng, Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (23/11).

Tersangka ditangkap oleh tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Zulkarnain Harahap dan Kombes Awaludin Amin.

Potret mobil kurir ekstasi ringsek usai kecelakaan di Tol Lampung, Kamis (20/11/2025).Potret mobil kurir ekstasi ringsek usai kecelakaan di Tol Lampung, Kamis (20/11/2025). Foto: dok. Istimewa


2. Kurir Kecelakaan Alami Micro Sleep

Mobil bernopol D-1160-UN tersebut mengalami kecelakaan pada Kamis, 20 November 2025 dini hari. Tersangka yang mengemudikan mobil diduga mengalami micro sleep hingga mengalami kecelakaan tunggal.

Pada Rabu (19/11) malam sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka Raffi berangkat ke Pelabuhan Bakauheni melalui akses pintu Tol Kayu Agung. Sekitar pukul 01.30 WIB, Kamis (20/11), mobil Nissan X-Trail yang dikemudikan oleh Raffi kehabisan bensin.

"Kemudian tersangka menghubungi call center jalan tol untuk perbantuan pengisian BBM. Setelah selesai pengisian BBM oleh petugas Muhammad Raffi melanjutkan perjalanan menuju Jakarta," ungkapnya.

Memasuki waktu Subuh, tersangka Raffi mulai mengantuk, namun dia tetap melanjutkan perjalanan. Hingga memasuki KM 136, tersangka Muhammad Raffi mengalami micro sleep hingga terjadi kecelakaan," katanya.

3. Kurir Ekstasi Sempat Terhimpit Mobil

Kecelakaan itu terjadi pada Kamis (20/11) waktu subuh. Tersangka melarikan diri dari lokasi kejadian setelah mengalami kecelakaan hingga mobilnya ringsek.

"Dalam kondisi terimpit, tersangka Muhammad Raffi, saat itu berusaha keluar dari kendaraan melalui atas kendaraannya," ucap Eko.


4. Tas Isi Ekstasi Dibuang

Setelah menyadari dirinya kecelakaan, tersangka Muhammad Raffi mencoba keluar dari kendaraan. Karena panik, tersangka kemudian mengeluarkan 5 tas berisi sabu tersebut dan membuangnya ke jurang.

"Dikarenakan kondisi panik dan takut setelah keluar dari kendaraan Muhammad Raffi berusaha mengeluarkan 5 tas berisi ekstasi dan membuang 5 tas tersebut ke jurang samping jalan tol," ungkapnya.

Setelah membuang tas berisi ekstasi tersebut, tersangka Raffi berupaya melarikan diri dengan menuruni tebing dengan cara merosot kemudian dilanjutkan berjalan kaki melalui semak-semak menuju ke perkampungan terdekat. Hingga kemudian dia tiba di Dusun Sugih Besar dan keluar dari perkampungan dan mencari jalan.

"Dari situ, tersangka Muhammad Raffi menaiki angkot untuk diantar ke jalan raya lintas. Pada pukul 09.00 WIB Raffi menaiki bus dengan tujuan Terminal Kalideres. Sesampainya di Terminal Kalideres pada pukul 13.00 WIB, Muhammad Raffi langsung menuju ke apartemen untuk beristirahat," jelasnya.

Barang bukti puluhan ribu pil ekstasi disita dari kurir narkoba usai kecelakaan di Tol Lampung, Kamis (20/11/2025).Barang bukti puluhan ribu pil ekstasi disita dari kurir narkoba usai kecelakaan di Tol Lampung, Kamis (20/11/2025). Foto: dok. Istimewa

5. Tersangka Sempat Pergi Berobat

Hingga kemudian pada Sabtu (22/11), tersangka pulang ke rumahnya di daerah Rawa Burung, Tangerang dan menemui istrinya. Raffi ditemani istri dan anaknye ke Pandeglang untuk menjalani pengobatan tradisional.

"Setelah dilakukan pengobatan, dikarenakan sudah larut malam Muhammad Raffi dan keluarga menginap di masjid sekitar," katanya.

Di sisi lain, polisi yang tengah melakukan pengejaran berhasil menangkapnya pada Minggu (23/11) pukul 07.00 WIB.

"Pada saat tim gabungan melakukan pengembangan Tersangka berusaha untuk melarikan diri sehingga petugas kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur," pungkasnya.


6. Ekstasi Rp 207 M Disita Bareskrim

Bareskrim Polri menangkap Muhammad Raffi (42), kurir narkoba yang sempat kabur usai kecelakaan di Tol Trans Sumatera, Lampung. Ratusan ribu pil ekstasi senilai ratusan miliar rupiah disita polisi.

"Untuk barang bukti yang diamankan yakni ekstasi sejumlah 207.529 butir yang jika konversikan ke rupiah senilai Rp 207.529.000.000 (Dua ratus tujuh miliar lima ratus dua puluh sembilan juta)," ujar Brigjen Eko.

Brigjen Eko Hadi menyampaikan, dengan diamankannya ratusan ribu pil ekstasi tersebut, Polri menyelamatkan 207.529 jiwa generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti puluhan ribu pil ekstasi disita dari kurir narkoba usai kecelakaan di Tol Lampung, Kamis (20/11/2025).Barang bukti puluhan ribu pil ekstasi disita dari kurir narkoba usai kecelakaan di Tol Lampung, Kamis (20/11/2025). Foto: dok. Istimewa

7. Mobil Pembawa Ekstasi Ringsek

Muhammad Raffi (42), kurir pembawa puluhan ribu butir ekstasi, selamat dari kecelakaan di Tol Trans Sumatera, Lampung. Raffi berhasil kabur setelah terimpit di mobil ringsek sebelum akhirnya tertangkap polisi di wilayah Kabupaten Tangerang.

Dilihat dari foto yang diperoleh m, mobil Nissan X-Trail yang dikemudikan tersangka terlihat ringsek setelah mengalami kecelakaan. Mobil mengalami kerusakan parah hingga tak berbentuk.

Roda mobil X-Trail itu terlihat pecah. Sementara bodi kendaraan terlihat hancur porak-poranda. Kaca-kaca mobil terlihat pecah.

Halaman 4 dari 3


Simak Video "Video BNN Gelar Operasi Narkoba, Tangkap 1.259 Orang dalam 3 Hari"
[Gambas:Video 20detik]
(mea/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads