Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan keprihatinannya dengan fenomena yang terjadi di beberapa daerah saat ini. Menurutnya, fenomena bullying yang tidak dimitigasi secara serius akan berpotensi menyebabkan korban jiwa, terutama di era digital Dan kebebasan bermedia sosial saat ini.
"Kami mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban meninggal Dunia yang disebabkan oleh perilaku bullying. Peristiwa ini membutuhkan perhatian Dan respon kebijakan khusus agar tidak terulang di masa depan," ujar Sultan melalui keterangan tertulis, Senin (24/11/2025).
Diketahui, persoalan bullying di lingkungan sekolah terus menunjukkan tren peningkatan. Salah satunya adalah kasus terbaru terjadi di SMPN 19 Tangerang Selatan, Banten yang menyebabkan siswa berinisial MH meninggal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sultan melanjutkan, dampak Bullying sama bahayanya dengan narkoba yang mengancam masa depan generasi bangsa.
"Oleh Karena itu, Kami mendorong pemerintah melalui Kementerian Dan lembaga terkait, baik kementerian Pendidikan, kementerian Perlindungan perampuan Dan Anak, kementerian informasi Dan digitalisasi, juga tentunya pemerintah daerah agar segera membentuk Satuan tugas (satgas) khusus Anti Bullying untuk mengatasi kedaruratan bullying di banyak daerah saat ini," tegasnya.
Selain itu, Sultan juga mendorong agar Pemerintah segera membatasi penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah Usia 16 tahun.
"Saya kira Indonesia perlu menyusul langkah Pemerintah Australia yang telah resmi membatasi penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah Usia 16 tahun," tutupnya.
(akn/ega)











































