Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut hendak mengubah paradigma penanganan aksi unjuk rasa atau demonstrasi dari pengamanan menjadi pelayanan. Disebutkan, saat ini Polri tengah mencari referensi model penanganan aksi yang tepat.
Perihal itu disampaikan Jenderal Sigit usai memimpin Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2025 di Mako Satlat Korbirmob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Dia mengatakan Polri harus selalu adaptif dengan harapan masyarakat.
"Jadi tentunya kita harus selalu adaptif dengan apa yang menjadi harapan masyarakat. Makanya tadi tagline kita juga kita ubah dari yang awalnya menjaga menjadi melayani," kata Jenderal Sigit di lokasi, Senin (24/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut Polri akan melayani upaya menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukan masyarakat mulai dari adanya surat pemberitahuan unjuk rasa.
"Misalkan menghubungkan dengan institusi berkait yang akan digunakan sebagai tempat untuk menyampaikan pendapat, apakah itu pemerintah daerah, DPRD, DPR sehingga kemudian terjadi dialog yang efektif dan kemudian pesannya sampai," ucapnya.
Jenderal Sigit menjelaskan upaya ini dilakukan untuk mencegah adanya distorsi. Apalagi, tunggangan-tunggangan yang justru membuat tujuan dari penyampaian pendapat di muka umum tidak tersampaikan dengan baik.
Meski begitu, dia mengatakan harus tetap dibedakan antara massa unjuk rasa dengan massa rusuh. Dengan begitu, tindakan yang diambil bisa terukur dan penanganan cepat ketika terjadi kerusuhan.
"Jadi, hal-hal ini yang tentunya nanti akan kita lakukan adopsi dan kemudian kita lakukan perbaikan di dalam pola-pola pengamanan dan pelayanan kita terhadap penyampaian pendapat di muka umum ke depan," jelas Sigit.
"Jadi, di satu sisi bagaimana kita menjaga manakala ada hal-hal yang sifatnya rusuh massa atau anarkis," terangnya.
Terkait itu, Polri mengundang Kepolisian Hong Kong (Hong Kong Police Force) sebagai salah satu pembicara dalam apel jajaran Kasatwil 2025. Hal itu dalam rangka mencari referensi model penanganan aksi unjuk rasa atau demonstrasi di Tanah Air.
"Kita mengundang pembicara dari Kepolisian Hong Kong, terkait dengan kita ingin mencari model-model untuk penanganan aksi, khususnya terkait dengan kebebasan mengeluarkan pendapat," tutur Jenderal Sigit.
Simak juga Video Kapolri: Diksi Pengamanan Unjuk Rasa Diubah Jadi Pelayanan











































