3 Pelajar Penculik Raisah Diperlakukan Khusus
Selasa, 28 Agu 2007 13:14 WIB
Jakarta - 3 Penculik Raisah (5) masih berstatus pelajar SMUN 35 Jakarta. Karena masih di bawah umur, para penculik ini pun diperlakukan khusus dan didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) saat diperiksa."Kita perlakukan mereka dengan perlakuan khusus, seperti pola pemeriksaan yang berbeda, karena mereka masih anak-anak. Ya sesuai ketentuan yang berlaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Carlo Brix Tewu.Hal ini disampaikan Carlo di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (28/8/2007)."Kita memang kerjasama dengan KPAI dalam koordinasi untuk penanganan para pelaku di bawah umur," ujarnya.Carlo mengatakan, 3 pelajar mengaku dijanjikan uang Rp 50 juta oleh tersangka otak penculikan, Yogi Permana, untuk melakukan penculikan.Ketua KPAI Giwo Rubianto Wiyogo dan 2 stafnya tampak memasuki ruang pemeriksaan 3 penculik di bawah umur. Mereka adalah Januar, Budi Haryanto, dan Firmando.
(aan/sss)











































