Rencana Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2026, Ini Formasi dan Jadwalnya

Rencana Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2026, Ini Formasi dan Jadwalnya

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Senin, 24 Nov 2025 16:17 WIB
Petugas haji sedang melayani para jemaah haji lansia (Haris/detikcom)
Petugas haji sedang melayani para jemaah haji lansia (Foto: Haris/detikcom)
Jakarta -

Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2026 akan segera dibuka. Seleksi ini diperuntukkan kepada tenaga kesehatan yang akan mengemban tugas pelayanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

Mengutip dari akun Instagram Kementerian Haji dan Umrah RI (@kemenhaj.ri), berikut formasi dan jadwal seleksinya.

1. Formasi Petugas Kesehatan Haji 2026

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- Formasi Tenaga Kesehatan

  • Dokter & Dokter Gigi:
    - dr. (Dokter Umum)
    - drg. (Dokter Gigi)
  • Dokter Spesialis:
    - Anestesiologi & Terapi Intensif (Sp.An)
    - Bedah Umum (Sp.B)
    - Emergency Medicine (Sp.EM)
    - Jantung & Pembuluh Darah (Sp.JP)
    - Penyakit Dalam (Sp.PD)
    - Paru (Sp.P)
    - Neurologi/Syaraf (Sp.N)
    - Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (Sp.KFR)
    - Kedokteran Jiwa (Sp.KJ)
    - Orthopaedi & Traumatologi (Sp.OT)
    - Kedokteran Penerbangan (Sp.KP)
  • Tenaga Kesehatan Lainnya:
    - Perawat
    - Apoteker
    - Elektromedis
    - Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM)
    - Radiografer
    - Nutrisionis/Gizi
    - Sanitasi
    - Promosi Kesehatan
    - Rekam Medis
    - Epidemiologi Kesehatan

2. Tahapan Seleksi

ADVERTISEMENT
  • Pengumuman hingga Hasil Seleksi: Akhir November (November Minggu ke IV) - Pekan ke III Desember 2025 (Desember Minggu ke III)
  • Pendidikan dan Pelatihan (Diklat): Januari 2026

Kategori Petugas Haji dan Tugasnya

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah petugas yang ditetapkan oleh Menteri Haji dan Umrah yang bertugas melaksanakan pembinaan, pelayanan dan pelindungan serta pengendalian dan pengoordinasian pelaksanaan operasional ibadah haji di dalam negeri atau di Arab Saudi.

Ini kategori Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) beserta tugasnya menurut Kementerian Haji dan Umrah RI.

  1. PPIH Pusat
    Petugas haji yang bertugas sebagai koordinator penyelenggaraan ibadah haji di kantor pusat. PPIH Pusat mengkoordinasikan kegiatan penyelenggaraan haji baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi.
  2. PPIH Arab Saudi
    Petugas haji yang memiliki kewajiban memberikan pembinaan, pelayanan dan pelindungan jemaah haji selama berada di Arab Saudi.
  3. PPIH Embarkasi
    Petugas haji yang memberikan pembinaan, pelayanan dan pelindungan kepada jemaah haji selama berada di asrama embarkasi untuk keberangkatan dan asrama debarkasi untuk kepulangan.
  4. PPIH Kloter
    Petugas yang membersamai jemaah haji dalam setiap kelompok terbang (kloter) mulai dari tanah air, di perjalanan, di Arab Saudi dan kembali lagi ke tanah air.
  5. Petugas Haji Daerah (PHD)
    PHD merupakan petugas haji yang membersamai jemaah dalam lingkup kelompok terbang dan bertugas memberikan penguatan atas tugas dan fungsi petugas kloter. Kuota PHD diambil dari kuota jemaah haji reguler sesuai ketentuan yang berlaku.




(kny/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads