Demi Martabat, Indra J Piliang PTUN-kan SBY

Demi Martabat, Indra J Piliang PTUN-kan SBY

- detikNews
Selasa, 28 Agu 2007 12:03 WIB
Jakarta - Jalan yang dianggap paling bermartabat ditempuh Indra J Piliang. Dia mengajukan Presiden SBY ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) demi proses seleksi anggota KPU yang tepat.Peneliti Center Strategic for International Studies (CSIS) ini tiba di PTUN Jakarta, Jl Soemarno, Jakarta Timur, Selasa (28/8/2007) sekitar pukul 11.00 WIB bersama 12 pengacaranya.Dengan mengenakan kemeja biru dan jaket jins, Indra terlihat agak bingung saat hendak mengikuti proses pendaftaran perkara gugatan.Pria yang tidak lolos psikotes yang digelar Panitia Seleksi (Pansel) KPU ini kemudian ditunjukkan oleh ketua tim pengacara, Firman Wijaya, ke Ruang Panitera Muda Perkara.Indra yang ditemui Emy Kusumawatie lalu memberikan berkas-berkas dan meneken beberapa formulir, seperti formulir kuasa hukum."Saya menggugat Pansel langsung ke Presiden karena saya nilai tidak benar dalam bekerja. Ini jalan paling bermartabat. Padahal banyak yang lebih tahu, tapi tidak lolos," ujar Indra.Tuntutannya agar SBY menyeleksi ulang. Maksimalnya, Pansel KPU dibubarkan saja dan dilakukan pemilihan ulang."Saya menempuh ini karena nanti efeknya ke daerah-daerah. Kalau anggota KPUD dipilih Pansel, di pusat saja kayak gini, gimana di daerah," cetus Indra.Sambil menunggu pemeriksaan berkas, Indra mengobrol dengan para pengacara. Dia mengeluhkan betapa berlikunya birokrasi untuk mendaftarkan gugatan melalui PTUN. "Waduh jalurnya panjang banget yah," ujar Indra. (sss/ana)


Berita Terkait