Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menegaskan penegakan hukum akan dilakukan transparan terkait tewasnya prajurit Yonarhanud 4/AAY, Prada HMN, di barak di Kabupaten Gowa, Sulsel. Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.
"Pertama terhadap insiden mengenai (kematian Prada HMN) rekan kita, prajurit kita, anak kita, saya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar. Kedua, saya menyampaikan duka yang mendalam," kata Mayjen Bangun kepada wartawan di Markas Arhanud 4/AAY, dilansir detikSulsel, Senin (24/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mayjen Bangun menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir setiap tindakan kekerasan prajurit terhadap prajurit lainnya. Rantai kekerasan berkedok pembinaan prajurit harus diputus.
"Kemudian yang ketiga, ini yang sangat penting bahwa saya tidak akan mentolerir prajurit yang menyakiti prajurit lainnya apalagi sampai merenggut nyawanya," katanya.
"Rantai kekerasan atas nama pembinaan ini, kita sering latihan keras tapi tidak menyakiti soal sampai menghilangkan nyawa. Itu sama sekali tidak boleh," sambung Mayjen Bangun.
Pihaknya mengimbau prajurit harus saling mengayomi selama di barak. Apalagi operasi di luar barak berbahaya dan perlu persiapan matang.
"Jadi kehidupan di barak, di asrama harus saling asah, saling asih, saling asuh untuk menghadapi tugas berbahaya dan penuh kesulitan itu tadi," katanya.
Dia mengaku menyesalkan prajurit senior sampai tega melakukan dugaan tindak kekerasan. Mayjen kembali memastikan akan melakukan pembenahan di internalnya.
"Sampai saat ini baru tiga orang saja (menjadi tersangka), yang lebih sedih ini (pelaku) lebih satu tingkat di atasnya saja. Ini mungkin yang harus dibenahi tentang kehidupan di barak," imbuh Mayjen Bangun.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)











































