Kasus narkoba terbongkar usai mobil Nissan X-Trail mengalami kecelakaan tunggal di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung. Tersangka, Muhammad Raffi (42) ditangkap di wilayah Kabupaten Tangerang setelah kabur usai kecelakaan tersebut.
Mobil bernopol D-1160-UN tersebut mengalami kecelakaan pada Kamis, 20 November 2025 dini hari. Tersangka yang mengemudikan mobil diduga mengalami micro sleep hingga mengalami kecelakaan tunggal.
Muhammad Raffi ditangkap di tempat persembunyian di Kabupaten Tangerang, pada Minggu (23/11) dini hari. Tersangka berhasil ditangkap oleh tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Zulkarnain Harahap dan Kombes Awaludin Amin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan awalnya tersangka dihubungi oleh seseorang untuk berangkat ke Palembang untuk membawa ekstasi.
"Pada Selasa (18/11), tersangka dihubungi oleh Udin (DPO) yang menyuruhnya untuk berangkat ke Palembang," kata Brigjen Eko Hadi, Senin (24/11/2025).
Foto: Muhammad Raffi, kurir ekstasi yang kabur usai kecelakaan di Tol Lampung. (dok. Istimewa) |
Transaksi Ekstasi di Hotel
Tersangka kemudian mengajak saksi RRS ke Palembang menggunakan mobil Nissan X-Trail. Pada Rabu (19/11), tersangka Raffi dan RRS sampai di pelabuhan Merak dan memesan tiket kapal atas nama RRS.
"Mereka sempat check-in di hotel. Kemudian pada saat sedang di rumah makan, tersangka dihubungi oleh UKM yang akan mengantar ekstasi tersebut ke Jakarta," katanya.
Tersangka Raffi kemudian meminta UKM (DPO) untuk mengantarkan tas berisi ekstasi di hotel. Tersangka UKM kemudian meninggalkan tas berisi ekstasi tersebut di mobil Terios yang diparkir di basement hotel.
"Sesampainya di hotel, tersangka memindahkan 6 tas berisi ekstasi. Setelah memindahkan ke mobil X-Trail hitam, Muhammad Raffi dan RRS menuju kamar hotel," katanya.
Mobil Kecelakaan
Pada Rabu (19/11) malam sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka Raffi berangkat ke Pelabuhan Bakauheni melalui akses pintu Tol Kayu Agung. Sekitar pukul 01.30 WIB, Kamis (20/11), mobil Nissan X-Trail yang dikemudikan oleh Raffi kehabisan bensin.
"Kemudian tersangka menghubungi call center jalan tol untuk perbantuan pengisian BBM. Setelah selesai pengisian BBM oleh petugas Muhammad Raffi melanjutkan perjalanan menuju Jakarta," ungkapnya.
Memasuki waktu Subuh, tersangka Raffi mulai mengantuk, namun dia tetap melanjutkan perjalanan. Hingga memasuki KM 136, tersangka Muhammad Raffi mengalami micro sleep hingga terjadi kecelakaan," katanya.
Barang bukti puluhan ribu pil ekstasi disita dari kurir narkoba usai kecelakaan di Tol Lampung, Kamis (20/11/2025). Foto: dok. Istimewa |
Setelah menyadari dirinya kecelakaan, tersangka Muhammad Raffi mencoba keluar dari kendaraan. Karena panik, tersangka kemudian mengeluarkan 5 tas berisi sabu tersebut dan membuangnya ke jurang.
"Dikarenakan kondisi panik dan takut setelah keluar dari kendaraan Muhammad Raffi berusaha mengeluarkan 5 tas berisi ekstasi dan membuang 5 tas tersebut ke jurang samping jalan tol," ungkapnya.
Kabur Turuni Jurang
Setelah membuang tas berisi ekstasi tersebut, tersangka Raffi berupaya melarikan diri dengan menuruni tebing dengan cara merosot kemudian dilanjutkan berjalan kaki melalui semak-semak menuju ke perkampungan terdekat. Hingga kemudian dia tiba di Dusun Sugih Besar dan keluar dari perkampungan dan mencari jalan.
"Dari situ, tersangka Muhammad Raffi menaiki angkot untuk diantar ke jalan raya lintas. Pada pukul 09.00 WIB Raffi menaiki bus dengan tujuan Terminal Kalideres. Sesampainya di Terminal Kalideres pada pukul 13.00 WIB, Muhammad Raffi langsung menuju ke apartemen untuk beristirahat," jelasnya.
Tersangka sempat menghubungi saksi inisial RRS untuk menghapus WhatsApp dan mengganti nomor ponsel. Tersangka Raffi juga meminta saksi inisial RRS untuk menghapus jejak dengan membuang ponselnya dengan alasan dirinya sedang bermasalah dengan polisi, mengingat pada saat menyeberang kapan dan check-in menggunakan identitas RRS.
"Kemudian tersangka menginstruksikan saksi RRS agar tidak di Medan untuk sementara waktu dan setelah itu dia mentransfer uang Rp 5 juta kepada RRS untuk membeli ponsel baru," jelasnya.
Barang bukti puluhan ribu pil ekstasi disita dari kurir narkoba usai kecelakaan di Tol Lampung, Kamis (20/11/2025). Foto: dok. Istimewa |
Ditangkap di Tangerang
Hingga kemudian pada Sabtu (22/11), tersangka pulang ke rumahnya di daerah Rawa Burung, Tangerang dan menemui istrinya. Raffi ditemani istri dan anaknye ke Pandeglang untuk menjalani pengobatan tradisional.
"Setelah dilakukan pengobatan, dikarenakan sudah larut malam Muhammad Raffi dan keluarga menginap di masjid sekitar," katanya.
Di sisi lain, polisi yang tengah melakukan pengejaran berhasil menangkapnya pada Minggu (23/11) pukul 07.00 WIB.
"Pada saat tim gabungan melakukan pengembangan Tersangka berusaha untuk melarikan diri sehingga petugas kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur," pungkasnya.
Simak Video "Video BNN Gelar Operasi Narkoba, Tangkap 1.259 Orang dalam 3 Hari"
[Gambas:Video 20detik]
(mea/dhn)














































