Pengumuman UMP Ditunda, Buruh Batal Demo Hari Ini

Pengumuman UMP Ditunda, Buruh Batal Demo Hari Ini

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 24 Nov 2025 10:05 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal saat demo di Patung Kuda, Jakpus
Presiden KSPI Said Iqbal (Foto: Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menunda pelaksanaan demonstrasi besar-besaran di sekitar Istana Merdeka Jakarta dan DPR hari ini. Penundaan demo buruh tersebut dilakukan karena pemerintah menunda pengumuman kenaikan upah minimum provinsi yang sebelumnya dijadwalkan pada 21 November lalu.

"Rencana aksi puluhan ribu buruh pada tanggal 24 November 2025 dibatalkan atau ditunda, karena tujuan aksi 24 November adalah meminta pemerintah tidak mengumumkan dulu kenaikan upah minimum pada 21 November 2025 yang lalu. Dan akhirnya pemerintah menunda pengumuman tersebut, sehingga KSPI dan Partai Buruh pun membatalkan atau menunda aksi 24 November 2025," kata Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, Senin (24/11/2025).

Said Iqbal mengatakan nantinya demo buruh dipastikan tetap akan digelar satu hari sebelum dan satu hari setelah pengumuman pemerintah apabila kenaikan upah minimum 2026 tidak sesuai dengan harapan buruh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain aksi tersebut, buruh juga berencana melakukan mogok nasional yang diikuti 5 juta buruh stop produksi di seluruh Indonesia apabila pemerintah memaksakan kehendak mengumumkan kenaikan upah minimum 2026. Buruh juga memberikan usulan 3 opsi kenaikan upah minimum kepada pemerintah.

ADVERTISEMENT

Ketiga opsi kenaikan upah minimum dari kelompok buruh, yaitu:

1. Kenaikan 8,5% - 10,5%, sebagaimana yang diumumkan Said Iqbal di awal Agustus 2025. Angka ini didapat dari inflasi 3,26%, pertumbuhan ekonomi 5,2% dengan indeks tertentu 1,0. Maka didapat kenaikan upah minimum sama dengan 3,26% + (1,0 x 5,2%) = 8,46% yang dibulatkan menjadi 8,5%. Sedangkan kenaikan 10,5% bilamana menggunakan indeks tertentu 1,4, misal di Maluku Utara pertumbuhan ekonominya di atas 30% melebihi pertumbuhan ekonomi nasional.

2. Kenaikan upah minimum 2026 adalah 7,77%, berdasarkan angka makro ekonomi yang sudah dirilis oleh BPS di mana inflasi 2,65% dan pertumbuhan ekonomi 5,12% dengan indeks tertentu 1,0 dalam kurun waktu Oktober 2024 sampai dengan September 2025. Maka didapat kenaikan upah minimum sama dengan 2,65% + (1,0 x 5,12%) = 7,77%.

3. Kenaikan upah minimum 2026 adalah sebesar 6,5%, sama dengan nilai kenaikan upah minimum 2025 yang dinaikkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto dengan mempertimbangkan bahwa angka makro ekonomi tahun lalu (inflasi dan pertumbuhan ekonomi) hampir sama dengan angka makro ekonomi tahun ini yaitu kurun waktu Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025.

Said Iqbal menambahkan, jika pemerintah memutuskan kenaikan upah minimum dengan menggunakan nilai indeks tertentu 0,2 sampai 0,7, maka buruh mengancam akan menggelar demo besar-besaran. Selain demo besar-besaran, buruh juga mengancam akan menggelar mogok nasional.

"Pertama, aksi akbar di seluruh Indonesia yang tanggalnya akan ditetapkan kemudian sebagai pengganti penundaan aksi akbar 24 November 2025. Dan yang kedua, mogok nasional yang waktunya diperkirakan di antara minggu kedua sampai dengan minggu keempat bulan Desember 2025, yang diikuti oleh 5 juta buruh lebih dari 5 ribu perusahaan stop produksi di lebih 300 kabupaten/kota," kata Said Iqbal.

Aksi-aksi tersebut akan digelar aliansi serikat buruh di seluruh Indonesia secara konstitusional dengan memberitahukan aparat penegak hukum sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, dilakukan secara tertib dan damai, anti kekerasan, dan anti anarkisme.



Buruh Demo Hari Ini

Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal sebelumnya menyebut demonstrasi ini akan digelar serentak di seluruh Indonesia. Untuk di Jakarta, kata Said, demo rencananya akan digelar di depan Gedung DPR dan Istana.

Massa buruh menolak kenaikan upah minimum 2026 versi pemerintah yang disebut hanya naik rata-rata Rp 90 ribu per bulan.

"Rata-rata upah minimum per bulan di Indonesia (rata-rata 38 provinsi) adalah tidak lebih dari Rp 3 juta per bulan. Maka rata-rata kenaikan upah minimum adalah di kisaran 90 ribu per bulan," ujar Said.

Said mengatakan rencananya diperkirakan 15 ribu buruh akan ikut dalam aksi di Jakarta. Kemudian aksi juga akan digelar di Bandung tepatnya di Gedung Sate hingga kantor Gubernur Provinsi Banten.

Tonton juga video "Pramono Soal Penetapan UMP Jakarta 2026"

Halaman 2 dari 2
(yld/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads