Mobil Nissan Xtrail yang mengangkut puluhan ribu butir ekstasi mengalami kecelakaan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung. Kasus ini kini diambil alih oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
"Penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Senin (24/11/2025).
Pengambil alihan kasus itu atas perintah langsung dari Brigjen Eko Santoso. Kasus tersebut resmi diambil alih oleh Bareskrim sejak Jumat (21/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, mobil Nissan Xtrail berwarna hitam mengalami kecelakaan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung. Mobil itu ternyata membawa narkoba.
Dilansir detikSumbagsel, Jumat (21/11/2025), mobil bernomor polisi D-1160-UN itu mengalami kecelakaan pada Kamis (20/11) pagi di Km 136 B di Kabupaten Lampung Tengah. Dalam video yang beredar, tampak mobil dalam keadaan ringsek.
Sejumlah polisi, personel TNI, dan petugas tol tampak mengamankan lokasi. Ada tas-tas yang disebut berisi puluhan pil ekstasi tercecer di tengah jalan hingga ke luar jalan tol. Pil ekstasi tersebut dibungkus kemasan plastik hitam.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan jumlah pasti pil ekstasi yang ditemukan masih dihitung.
"Benar, tadi pagi terjadi kecelakaan di jalan tol ruas Bakter di Km 136 B, di mana pemilik mobil melarikan diri dan ditemukan diduga pil ekstasi. Sampai saat ini masih dalam penghitungan. Untuk perkiraan, ada puluhan ribu yang ditemukan dalam 34 kemasan," jelasnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung masih melakukan pengejaran terhadap pemilik kendaraan.
Saksikan Live DetikPagi:
(mea/dhn)











































