500 Eks Karyawan PT DI Padati Sidang Pailit

500 Eks Karyawan PT DI Padati Sidang Pailit

- detikNews
Selasa, 28 Agu 2007 10:25 WIB
Jakarta - Sekitar 500 mantan karyawan PT Dirgantara Indonesia (DI) memadati Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Mereka tengah menanti sidang gugatan pailit yang beragendakan pembacaan kesimpulan pengacara PT DI.Sekitar pukul 08.00 WIB, Senin (27/8/2007), mereka tiba dan menggelar aksi demo di halaman PN Jakpus, Jl Gadjah Mada, Jakarta. Sebagian besar massa mengenakan kaos berwarna hitam oranye dan ikat kepala oranye bertuliskan SP-FKK PT DI.Dalam aksinya, mereka membawa spanduk bertuliskan 'Pailit merupakan solusi terbaik untuk menjelaskan kasus yang berkepanjangan'. "PT DI pailit karena salah urus. Uang negara dikuras habis!" seru seorang orator.Setelah berunjuk rasa, mereka pun bersiap menyimak sidang yang rencananya dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin ketua majelis hakim Andriani Nurdin."PT DI pailit! PT DI pailit!" teriak pendemo sembari berjalan ke ruang sidang. Sebagian dari mereka tetap menggelar aksi orasi di halaman PN. Namun aksi mereka tidak menimbulkan kemacetan di Jl Gadjah Mada.Mantan karyawan PT DI mempermasalahkan kekurangan dana pensiun yang dianggap sebagai utang. Mereka lalu memohon pailit kepada Pengadilan Niaga di PN Jakpus.Dari sekitar 6.500 mantan karyawan, masih ada 3.500 orang yang belum mendapatkan pesangon sejak di-PHK pada 2003 hingga pertengahan 2007.Pada Desember 2006, Presiden SBY telah mengeluarkan PP 51/2006. Peraturan itu memuat penambahan penyertaan modal negara RI ke dalam modal saham perusahaan perseroan, yang salah satunya untuk BI. Pemerintah mengalokasikan Rp 40 miliar atau 20 persen dari hak mantan karyawan sejumlah Rp 200 miliar. (fiq/sss)


Berita Terkait