Gelar Cumlaude 2 Mahasiswa UI Dibatalkan

Gelar Cumlaude 2 Mahasiswa UI Dibatalkan

- detikNews
Selasa, 28 Agu 2007 09:03 WIB
Jakarta - Lulus dengan status cumlaude memang sangat diharapkan bagi mahasiswa. Namun, predikat cumlaude dari 2 mahasiswa UI harus dibatalkan."Bukan dibatalkan. Tapi mereka tidak memenuhi aturan yang ada," kata Rektor UI R Gumilar Soemantri saat dihubungi detikcom, Selasa (28/8/2007).Gumilar yang baru saja terpilih menjadi rektor ini menjelaskan, untuk mencapatkan status cumlaude seorang mahasiswa harus memenuhi persyaratan seperti IPK minimal 3,51 untuk S2 dan 3,71 untuk S3. Selain itu, mereka juga harus menempuh masa studi selama 3 tahun."Tapi mereka kuliah selama 6 tahun. Meskipun desertasi mereka mendapatkan nilai A," ujar Gumilar yang enggan menyebutkan identitas 2 mahasiswa tersebut.Gumilar menjelaskan, 2 mahasiswa itu masuk strata 3 UI pada 2001. "Memang pada 2001, aturannya asal nilai desertasi A, mereka bisa mendapatkan status cumlaude. Tapi aturan tersebut telah diganti pada 2004," tuturnya.Meski tidak mendapatkan status cumlaude, namun, 2 mahasiswa itu akhirnya mendapatkan staus lulus dengan sangat memuaskan. "Ini status di bawah cumlaude," pungkasnya. (ary/ary)



Berita Terkait