Polda Metro Masih Tunggu Saksi Pembobol Asian Agri

Polda Metro Masih Tunggu Saksi Pembobol Asian Agri

- detikNews
Senin, 27 Agu 2007 21:13 WIB
Jakarta - Kasus pembobolan PT Asia Agri di Bank Fortis Singapura masih terus ditelusuri Polda Metro Jaya. Salah satu saksi, Meta Dharma S, seorang pekerja swasta, masih ditunggu kesaksiannya."Hingga saat ini saksi masih belum mendatangi kami," kata sumber di Polda Metro Jaya, Senin (27/8/2007).Polda Metro pada 14 Agustus memanggil Meta sebagai saksi. Dalam surat panggilan bernomor SPGL/2002/VIII/2007/Dit Reskrimsus yang ditandatangani AKBP Aris Munandar itu, Meta harus menjelaskan hubungan komunikasi dengan tersangka Vincentius Amin Sutanto pada saat pelarian. Namun, hingga kini, Meta yang seharusnya menghadap Kanit IV Sat II Fismondev Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya pada 14 Agustus ini belum menampakkan diri.Dalam kasus ini, Vincentius Amin Sutanto, telah dinyatakan bersalah. Mantan Financial Controller Asian Agri ini dihukum 11 tahun penjara dengan denda Rp 150 juta subsidair 6 bulan kurungan.Selain Vincent, Hendri Susilo dan Agustinus Ferry Sutanto, juga telah dinyatakan bersalah dalam kasus yang sama. Mereka divonis masing-masing 8 tahun penjara. Tim penyidik menengarai kasus ini dilatarbelakangi oleh persaingan usaha. Mereka juga menduga ada konspirasi mendukung Vincent agar melanjutkan pelaporannya ke KPK yang menuding adanya penggelapan pajak yang dilakukan Raja Garuda Mas (RGM).Vincent dinyatakan bersalah karena telah memalsukan sejumlah identitas untuk membentuk 2 perusahaan, PT Asian Agri Jaya (AAJ) dan PT Asian Agri Utama (AAU). Kedua perusahaan ini dimanfaatkan untuk menampung uang yang semestinya masuk ke rekening sah perusahaan agro industri dari kelompok usaha Raja Garuda Mas itu. (ary/ary)


Berita Terkait