Presiden Harus Bentuk Tim Khusus Illegal Logging
Senin, 27 Agu 2007 13:05 WIB
Jakarta - Konflik berkepanjangan dalam penanganan kasus pembalakan liar (illegal logging) telah mengancam iklim investasi di Indonesia. Agar kondisinya tidak memburuk, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta Presiden Susilo Bambang Yodhoyono (SBY) segera membentuk tim khusus penyelesaian kasus illegal logging. Krisis dalam penanganan kasus illegal logging dipicu lantaran adanya perbedaan penafsiran antara Kepolisian dan Departemen Kehutanan dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) No.4 Tahun 2005 tentang pemberantasan penebangan secara ilegal di kawasan hutan seluruh Indonesia. "Penanganan kasus pembalakan liar selama ini masih berjalan tanpa koordinasi antara satu institusi dengan institusi pemerintah lainnya. Akibatnya, selain iklim investasi, kelangsungan industri kertas dan bubur kertas (pulp) di tanah air pun ikut terancam gulung tikar karena kelangkaan pasokan bahan baku," kata Ketua Umum Kadin MS Hidayat. Untuk menghentikan dualisme penanganan di lapangan, Hidayat mengusulkan agar perkara ini harus dibawa ke sidang kabinet ekonomi. Dia juga menyarankan agar Presiden membentuk tim kecil yang obyektif. "Tindak tegas perusahaan yang memang benar-benar melakukan pembalakan liar. Sebaliknya, bagi perusahaan pemegang HTI (Hutan Tanaman Industri) yang memiliki izin sah, pemerintah harus memberikan perlindungan," tandasnya. Menurut Hidayat, jika Presiden tidak segera turun tangan dalam menyelesaikan persoalan ini, dikawatirkan akan muncul dampak yang lebih besar lagi. Dampak itu berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di penghujung tahun. Belum lagi potential loss yang dialami dua perusahaan pulp dan kertas yang ada di Riau telah mencapai US$ 2 miliar. "Kadin juga telah mendapat laporan dari salah satu perusahaan tersebut kalau persediaan bahan baku mereka hanya mencukupi hingga akhir Oktober saja," tambahnya. Berdasarkan Data Departemen Perindustrian, industri pulp dan kertas merupakan sektor industri yang masuk lima besar penyumbang devisa terbanyak untuk negara. Dengan nilai ekspor mencapai US$ 4 miliar, industri ini juga menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 242.822 orang. Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, juga mengatakan sedikitnya 1 juta orang yang bekerja di sektor industri pulp kertas terancam kena PHK. Sekitar 800.000 orang (pekerja langsung maupun tidak langsung) berasal dari PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP). Dan sisanya, sekitar 200.000 orang berasal dari PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP).
(mar/mar)











































