SD Lawe Kinge Dibakar, Diduga Terkait Pilkada Aceh Tenggara

SD Lawe Kinge Dibakar, Diduga Terkait Pilkada Aceh Tenggara

- detikNews
Senin, 27 Agu 2007 18:11 WIB
Banda Aceh - Sekolah Dasar Lawe Kinge di Kecamatan Seumadam, Aceh Tenggara (Agara), dibakar orang tak dikenal. Peristiwa tersebut diduga terkait proses Pilkada setempat. Informasi yang dihimpun detikcom menyebutkan, pembakaran SD Lawe Kinge terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Beruntung aksi ini cepat diketahui warga setempat. Namun demikian pembakaran itu menghanguskan ruang kepala sekolah dan musala."Karena warga memang sudah berjaga-jaga dari beberapa malam lalu. Jadi ketika ada aksi pembakaran, warga langsung ke lokasi dan berusaha memadamkan," ujar salah seorang warga Aceh Tenggara, Abadi, ketika dihubungi detikcom, Senin (27/8/2007). Menurut Abadi, semasa Aceh dilanda konflik, daerah yang secara geografis lebih dekat dengan Sumatera Utara itu, terbilang damai. "Tapi sekarang di masa damai, malah terjadi konflik," katanya tak habis pikir.Peristiwa pembakaran ini bukan baru kali ini terjadi. Akhir pekan lalu, dua kantor camat, yakni Camat Babel dan Badar, juga dibakar orang tak dikenal. Sebelum aksi bakar-bakaran ini, kantor DPRK Aceh Tenggara dibom. Lagi-lagi, aksi ini diduga terkait hasil Pilkada. Sebagaimana diketahui, KIP Aceh Tenggara menetapkan pemenang Pilkada adalah Armen Desky dari Partai Golkar. Tapi keputusan ini dianulir KIP Nanggroe Aceh Darussalam. Sebab, penghitungan suara ditengarai penuh kecurangan. Ketika dilakukan penghitungan ulang,terjadi aksi kerusuhan, beberapa warga sipil tertembak.Dalam penghitungan suara ini, KIP Aceh Tenggara memutuskan pemenang Pilkada di Aceh Tenggara, pasangan Armen Desky. Sedangkan dalam penghitungan ulang yang dilakukan KIP NAD, diputuskan, pemenangnya adalah Hasanudin Breuh, dari jalur independen. KIP Aceh Tenggara sendiri, sebelum melakukan rapat pleno hasil keputusan tersebut, sudah diberhentikan oleh KIP NAD.Suasana bertambah keruh ketika Gubernur NAD meminta DPRK Aceh Tenggara untuk melantik pasangan Hasanudin pada 1 September mendatang, sesuai dengan surat ad interim Mendagri. Sebab DPRK Aceh Tenggara menolak melakukan pelantikan. Praperadilankan Polda NADSiang tadi, PN Kutacane menggelar sidang praperadilan KIP Aceh Tenggara terhadap Kapolda NAD dan Kapolres Aceh Tenggara. Kepolisian NAD dalam hal ini diwakili oleh Kapolsek Babusalam, Ipda Supriyadi. Sidang ini menyedot perhatian seratusan massa dari beberapa kubu pemenang Pilkada. Meski demikian, sidang yang akan dilanjutkan Kamis pekan mendatang ini berjalan lancar. (ray/djo)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads