Ditjen Imigrasi Integrasikan Seluruh Aplikasi-Data Proses Pemeriksaan

Ditjen Imigrasi Integrasikan Seluruh Aplikasi-Data Proses Pemeriksaan

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 21 Nov 2025 17:31 WIB
Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ditjen Imigrasi, Suhendra.
Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ditjen Imigrasi, Suhendra. (dok. Kementerian Imipas)
Jakarta -

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenImipas) merilis Sistem Kerja pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pedoman Pengelolaan Unit Analisis Penumpang pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Sistem Kerja ini merupakan transformasi komprehensif tata kelola pemeriksaan keimigrasian di TPI.

Tujuan Sistem Kerja adalah agar semakin profesional, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Selain itu, Sistem Kerja ini juga mengintegrasikan seluruh aplikasi dan data dalam proses pemeriksaan keimigrasian di TPI, mulai dari prosedur, tahapan pemeriksaan, pengambilan keputusan, hingga pelaporan, ke dalam satu ekosistem digital yang terpadu.

"Saya ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan dan inovasi yang kita lakukan memberikan dampak nyata terhadap kemudahan layanan, kenyamanan masyarakat, serta peningkatan daya saing Indonesia dalam ekosistem mobilitas internasional dan investasi global, sebagaimana diamanatkan dalam program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujar Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman dalam keterangan tertulis pada Jumat (21/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia meresmikan ini pada Rabu (19/11) di Hotel Ayana MidPlaza, Jakarta. Dia menambahkan, Sistem Kerja dan Pedoman Pengelolaan Unit Analisis Penumpang di TPI merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Imipas Nomor M.IP-19.GR.01.01 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 14 November 2025.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Pedoman Dirjen Imigrasi Nomor IMI-1041.GR.01.01 TAHUN 2025 tentang Pengelolaan Unit Analisis Penumpang di Tempat Pemeriksaan Imigrasi adalah wujud komitmen Imigrasi adaptif pada perkembangan teknologi dan dinamika perlintasan internasional. Tujuannya memastikan pengelolaan data yang efektif dan profesional, meningkatkan efektivitas pengawasan perlintasan orang, mendeteksi dini potensi ancaman, mengoptimalkan penggunaan teknologi, memastikan perlindungan data pribadi, serta mendukung keamanan nasional.

Sementara itu Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ditjen Imigrasi Suhendra menjelaskan Sistem Kerja dan Pedoman ini menggunakan strategi BorderLink. Slogannya 'Connecting the world, securing the border'.

Kedua hal tersebut penting dilakukan untuk menciptakan perekaman data yang akurat melalui interoperabilitas antar aplikasi, pemanfaatan autogate secara optimal, serta meningkatkan pengawasan kinerja petugas di TPI, dan peningkatan capaian PNBP. "BorderLink harus menjadi budaya kerja baru di seluruh TPI, bukan sekadar proyek digital, tetapi sebuah pola pikir dan cara bertugas modern yang membentuk cara berpikir dan cara bertugas setiap petugas Imigrasi dalam menghadapi dinamika di TPI," tutur Suhendra.

Kembali ke Yuldi, dia menyampaikan integritas petugas juga harus menjadi modal utama di TPI. "Karena teknologi yang maju hanya akan bermakna apabila dijalankan oleh SDM yang profesional, beretika, dan berkomitmen menjaga kepercayaan publik," pungkas Yuldi.

Simak juga Video Data Paspor RI Diduga Bocor, Ini Respons Ditjen Imigrasi

(aud/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads