Ditjen Imigrasi Integrasikan Seluruh Aplikasi-Data Proses Pemeriksaan

Ditjen Imigrasi Integrasikan Seluruh Aplikasi-Data Proses Pemeriksaan

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 21 Nov 2025 17:31 WIB
Ditjen Imigrasi Integrasikan Seluruh Aplikasi-Data Proses Pemeriksaan
Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ditjen Imigrasi, Suhendra. (dok. Kementerian Imipas)
Jakarta -

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenim KemenImipas) meluncurkan Sistem Kerja pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pedoman Pengelolaan
Unit Analisis Penumpang pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Keduanya merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Imipas Nomor M.IP-19.GR.01.01 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 14 November 2025.

Sistem Kerja ini merupakan transformasi komprehensif tata kelola pemeriksaan keimigrasian di TPI agar semakin profesional, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Selain itu, Sistem Kerja ini juga mengintegrasikan seluruh aplikasi dan data dalam proses pemeriksaan keimigrasian di TPI, mulai dari prosedur, tahapan pemeriksaan, pengambilan keputusan, hingga pelaporan, ke dalam satu ekosistem digital yang terpadu.

Berdasarkan keterangan tertulis Ditjenim KemenImipas, Jumat (21/11/2025), pihaknya juga menerbitkan Pedoman Dirjen Imigrasi Nomor IMI-1041.GR.01.01 TAHUN 2025 tentang Pengelolaan Unit Analisis Penumpang di TPI sebagai bentuk komitmen Imigrasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika perlintasan internasional. Penerbitan pedoman Unit Analisis Penumpang ini bertujuan guna memastikan pengelolaan data yang efektif dan profesional, meningkatkan efektivitas pengawasan perlintasan orang, mendeteksi dini potensi ancaman, mengoptimalkan penggunaan teknologi, memastikan perlindungan data pribadi, serta mendukung keamanan nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peluncuran ini dilakukan oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman pada Rabu (19/11) di Hotel Ayana MidPlaza, Jakarta Pusat (Jakpus). Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ditjen Imigrasi, Suhendra, menyampaikan Sistem Kerja dan Pedoman ini diwujudkan melalui strategi BorderLink dengan slogan 'connecting the world, securing the border'.

ADVERTISEMENT

Sistem Kerja pada TPI dan Pedoman Pengelolaan Unit Analisis Penumpang tersebut penting dilakukan untuk menciptakan perekaman data yang akurat melalui interoperabilitas antar aplikasi, pemanfaatan autogate secara optimal. Juga meningkatkan pengawasan kinerja petugas di TPI hingga peningkatan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"BorderLink harus menjadi budaya kerja baru di seluruh TPI, bukan sekadar transformasi digital, tetapi sebuah pola pikir dan cara bertugas modern yang membentuk cara berpikir dan cara bertugas
setiap petugas Imigrasi dalam menghadapi dinamika di TPI," terang Suhendra.

Pada kesempatan yang sama, Yuldi menyampaikan integritas petugas juga harus menjadi modal utama di TPI. Dia menekankan teknologi yang maju hanya akan bermakna apabila dijalankan oleh sumber daya manusia yang profesional, beretika, dan berkomitmen menjaga kepercayaan publik.

"Saya ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan dan inovasi yang kita lakukan memberikan dampak nyata terhadap kemudahan layanan, kenyamanan masyarakat, serta peningkatan daya
saing Indonesia dalam ekosistem mobilitas internasional dan investasi global, sebagaimana diamanatkan dalam program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," pungkas Yuldi.

Simak juga Video Data Paspor RI Diduga Bocor, Ini Respons Ditjen Imigrasi

(aud/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads