Usut Kasus Korupsi Limbah Sawit, Kejagung Telah Periksa 40 Orang Saksi

Usut Kasus Korupsi Limbah Sawit, Kejagung Telah Periksa 40 Orang Saksi

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 21 Nov 2025 16:32 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Rumondang/detikcom)
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit pada 2022. Setidaknya sudah ada 40 orang saksi yang diperiksa dalam perkara itu.

"Saksi lebih dari 40 orang (yang sudah diperiksa)," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan di kompleks Kejagung, Jumat (21/11/2025).

Anang tak memerinci siapa saja saksi yang telah diperiksa. Dia hanya menyebut para saksi berasal dari pihak birokrasi hingga swasta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari birokrasi ada, dari swasta ada juga," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Kejagung belum benar-benar menjelaskan duduk perkara kasus dugaan korupsi limbah minyak kelapa sawit pada 2022. Hanya, disebutkan perkara ini masih dalam proses penyidikan.

"Masih berjalan. Proses penyidikan sedang berjalan saat ini, pendalaman," sebut Anang singkat.

Sebelumnya, Kejagung menggeledah lima lokasi terkait kasus limbah minyak kelapa sawit. Di antara lokasi-lokasi itu, disebutkan ada kantor hingga rumah pejabat Bea Cukai yang turut digeledah.

"Yang jelas memang penggeledahan terkait dengan perkara di Bea Cukai. Ada penggeledahan lebih dari lima titik dan barang-barang yang sudah diambil ada dokumentasi-dokumentasi yang diperlukan dalam penyidikan," kata Anang kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Anang membenarkan, dari sejumlah lokasi yang digeledah, ada rumah pejabat Bea Cukai. Namun dia enggan memerinci rumah siapa yang dilakukan penggeledahan.

"Yang lima titik itu di antaranya kantor Dirjen Bea Cukai, juga ada rumah, tapi saya tidak hafal detailnya. Tapi, yang jelas, lebih dari lima titik. Ada rumah pejabat," jelas Anang.

"Yang jelas, ada di sekitar Jakarta dan ada di luar juga ada (Jakarta)," lanjutnya.

Pihaknya mengamankan sejumlah dokumen dari penggeledahan tersebut. Namun belum dijelaskan rinciannya.

"Sementara dokumen-dokumen saja yang terkait dengan kegiatan untuk ekspor POME itu (yang disita)," sambung Anang.

Tonton juga video "Purbaya Tanggapi soal Eks Dirjen Pajak Dicekal ke Luar Negeri"

(ond/yld)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads