Kapolri Apresiasi Sri Sultan, Ajak Warga DIY Sinergi Jaga Keteraturan Sosial

Kapolri Apresiasi Sri Sultan, Ajak Warga DIY Sinergi Jaga Keteraturan Sosial

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 21 Nov 2025 09:18 WIB
Kapolri dan Sultan HB X di Apel Srawung Agung
Foto Kapolri dan Sultan HB X di Apel Srawung Agung : (dok istimewa)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pranowo mengajak masyarakat turut serta menjaga aturan sosial di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Jenderal Sigit juga meminta anggota dan masyarakat menjaga warisan kebudayaan dan kearifan lokal Yogyakarta.

"Kegiatan ini adalah simbolisasi dari bersatunya keterlibatan masyarakat dalam mengikuti kegiatan pranata sosial, keteraturan sosial. Ini adalah warisan kebudayaan dan kearifan lokal masyarakat yang sudah ada sejak dulu," ujar Jenderal Sigit usai Apel Srawung Agung Kelompok Jaga Warga untuk Jogja damai di Polda DIY, Jumat (21/11/2025).

Kapolri dan Sultan HB X di Apel Srawung AgungKapolri dan Sultan HB X di Apel Srawung Agung Foto: (dok istimewa)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenderal Sigit mengatakan Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan masyarakat dan pemerintah daerah. Dia juga memerintahkan anggotanya di tingkat polres, polsek, kelurahan berkolaborasi dan bersinergi dengan menjaga warga yang basisnya di tingkat kedukuhan.

"Polri tidak mungkin bisa bekerja sendiri sehingga harus bekerja sama dengan masyarakat untuk menjaga keteraturan sosial dan menyelesaikan masalah," katanya.

ADVERTISEMENT

Kapolri dan Sultan HB X di Apel Srawung AgungKapolri dan Sultan HB X di Apel Srawung Agung Foto: (dok istimewa)

Jenderal Sigit mengatakan kelompok ini adalah kekuatan bersama untuk menjaga Yogyakarta. Kapolri juga berterima kasih kepada Sultan HB X karena membantu terciptanya Kelompok Jaga Warga.

"Terima kasih ngarso dalem kami bisa berkolaborasi dengan Kelompok Jaga Warga, ke depan semoga kita bisa mewujudkan masyarakat yang tata tentrem kerto raharjo sebagaimana yang disampaikan ngarso dalem," ucapnya.

Tonton juga video "Kapolri Bentuk Tim Pokja Kaji soal Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil"

(zap/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads