Guru PPPK di OKU, Sumatera Selatan, bernama Sayidatul Fitriyah (27), ditemukan tewas dengan posisi tangan dan kakinya terikat di dalam kontraknya. Sayidatul diduga korban pembunuhan karena kejanggalan dari jasad korban.
Dilansir detikSumbangsel, Jumat (21/11/2025), korban ditemukan tewas di dalam kosannya yang berada di Dusun V Desa Sukapindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU, Rabu (19/11) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Kondisi korban terikat tangan dan kakinya, dugaan sementara seperti itu (dibunuh)," ujar Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, Kamis (20/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Endro mengatakan saat ini petugas masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. "Iya, korban adalah guru PPPK. Betul, sementara dilakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut dipimpin Kasat Reskrim dan Kapolsek Peninjauan," katanya.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, korban ditemukan pertama kali oleh rekanya Resta dan dua saksi lainya. Saksi Resta melihat kendaraan milik korban masih diparkir di depan kosan.
Melihat kendaraan korban masih di luar tersebut, saksi mencoba memberitahukan kepada korban yang tak biasanya kendaraan masih terparkir. "Namun pada saat menemui korban terlihat dari depan pintu luar, saksi merasa aneh, kemudian saksi mengajak saksi lainya untuk memastikan keadaan korban," kata Kasubsi Penmas Polres OKU Ipda Chandra.
Baca selengkapnya di sini.
(rfs/rfs)










































