Setelah Digranat, Rumah Bupati Aceh Tenggara Disisir Polisi
Senin, 27 Agu 2007 11:07 WIB
Medan - Polisi melakukan penyisiran di rumah pejabat Bupati Aceh Tenggara, Martin Desky, pasca penggranatan. Polisi juga memasang police line di rumah tersebut.Polisi memeriksa setiap sudut rumah yang beralamat di Jl Kapten Muslim, Gang Jawa No 110, Medan, Sumatera Utara itu, Senin (27/8/2007). Polisi juga memeriksa bagian luar pagar rumah mewah bercat jingga tersebut. Mereka membawa sejumlah peralatan untuk mencari pecahan granat maupun kemungkinan adanya peledak lain. Peristiwa penggranatan tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Pelaku yang belum diketahui identitasnya melemparkan granat ke atap rumah Martin. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Rumah Martin pun hanya mengalami kerusakan pada bagian atapnya saja.
(djo/nrl)











































