Polri Panggil Lagi Adik JK sebagai Tersangka Kasus PLTU Kalbar Hari Ini

Polri Panggil Lagi Adik JK sebagai Tersangka Kasus PLTU Kalbar Hari Ini

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 20 Nov 2025 09:45 WIB
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Foto Ilustrasi Gedung Bareskrim Polri (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri hari ini kembali memanggil tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 1 di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Halim Kalla (HK). Ini kedua kalinya adik Jusuf Kalla (JK) itu dipanggil.

"Betul ya (pemanggilan kedua masih terjadwal hari ini untuk tersangka Halim Kalla)," kata Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Totok Suharyanto kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Totok mengatakan pemanggilan Halim Kalla sebagai tersangka diagendakan pukul 10.00 WIB. Namun, hingga pagi ini belum ada konfirmasi kehadiran HK.

"Belum konfirmasi ini," ujar Totok.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, sejatinya Halim Kalla dipanggil untuk diperiksa pada Rabu (12/11) Lalu. Namun, Halim Kalla tak hadir memenuhi panggilan penyidik karena alasan sakit.

"Untuk hari ini, Tersangka HK dan HYL tidak datang karena keduanya mengajukan surat reschedule pekan depan karena alasan sakit," kata Totok kepada wartawan, Rabu (12/11).

Selain Halim Kalla, ada tiga tersangka lain yang dijerat dalam perkara ini, yakni Fahmi Mochtar (FM) selaku Dirut PLN 2008-2009; RR selaku Dirut PT BRN; dan HYL selaku Dirut PT Praba. Terhadap keempatnya hingga kini tidak ditahan.

Perkara ini mulanya ditangani penyidik Polda Kalbar sejak 7 April 2021. Kasus kemudian diambil alih Kortas Tipikor Bareskrim Polri pada Mei 2024.

Kerugian negara akibat proyek ini ditaksir mencapai lebih dari USD 62 juta atau Rp 1,3 triliun. Jumlah itu, menurut Toto, berasal dari perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tonton juga video "Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mempawah, Adik JK Dicekal ke Luar Negeri"

(ond/whn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads