Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng menilai pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 oleh pemerintah pusat, dapat menjadi momentum bagi daerah untuk lebih mandiri dalam membiayai pembangunan.
Menurut Mekeng, Presiden Prabowo Subianto tengah mendorong pemerintah daerah mencari sumber pembiayaan alternatif, tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Salah satu opsi yang dinilainya paling rasional adalah penerbitan obligasi daerah.
"Presiden mulai melatih daerah untuk mandiri. Daerah jangan hanya mengandalkan anggaran dari pusat. Salah satu alternatif pembiayaan pembangunan adalah obligasi daerah," ujar Mekeng dalam keterangannya, Rabu (19/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut disampaikan Mekeng usai menghadiri dan menjadi salah satu narasumber diskusi yang dipandu Direktur Eksekutif Nagara Institute Akbar Faizal, dalam rangkaian gelar acara Sarasehan Nasional, dengan tema 'Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik', di aula C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Kota Manado, Rabu (19/11).
Ketua Badan Penganggaran MPR RI itu mengatakan, jika daerah tidak segera menyiapkan sumber pembiayaan lain, dikhawatirkan pertumbuhan ekonomi daerah akan melemah dan berdampak pada ekonomi nasional. Mekeng menambahkan, obligasi daerah tidak hanya membuka peluang pembiayaan bagi pemerintah daerah, tetapi juga dapat menjadi instrumen investasi baru bagi masyarakat.
"Publik bisa menjadikan obligasi daerah sebagai alternatif investasi selain deposito atau saham. Seperti ada Obligasi Ritel Indonesia (ORI), obligasi daerah pun bisa dibuat dalam format serupa," katanya.
Melalui skema itu, masyarakat dinilai dapat berperan langsung dalam pembangunan daerah.
"Itu titik tekannya. Masyarakat diajak berpartisipasi membangun daerah," ujarnya.
Mekeng menyebut seluruh daerah pada dasarnya memiliki kemampuan untuk menerbitkan obligasi, sebab masing-masing memiliki kekayaan dan potensi ekonomi. Hanya saja, ia menilai selama ini banyak pemerintah daerah terlalu bergantung pada pusat.
"Daerah ini sebenarnya punya kemampuan. Ada yang punya tambang, emas, pariwisata. Tapi selama ini terlalu mengandalkan pusat," tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya pembenahan tata kelola keuangan sebelum daerah menerbitkan obligasi. Mulai dari pembukuan yang rapi hingga pemilihan aparat yang kompeten dalam mengelola keuangan daerah.
"Orang-orang yang mengelola keuangan harus betul-betul mengerti. Dengan pengawasan berbagai institusi termasuk OJK, penyimpangan terhadap APBD akan semakin sulit terjadi," ujarnya.
Lebih lanjut, Mekeng mengungkapkan DPR memberi perhatian besar terhadap wacana obligasi daerah dan membuka peluang untuk membentuk regulasi atau undang-undang khusus.
"Langkah awalnya adalah menyusun naskah akademis. Setelah itu dibawa ke DPR untuk menjadi inisiatif, lalu dibahas bersama pemerintah," ucapnya.
Setelah Sulawesi Utara, kegiatan serupa akan digelar di Yogyakarta, Kalimantan Timur, NTT, Papua, dan Sumatera Utara sebagai forum penjaringan aspirasi publik.
"Saya berharap gong-nya nanti, naskah akademis bisa kita serahkan pada Maret tahun depan di Jakarta," pungkasnya.
Acara Sarasehan sendiri berlangsung lancar. Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus; Wakil Gubernur Suluwesi Utara, J. Victor Mailangkay; Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR RI, Anies Mayangsari Muninggar; Forkopimda Provinsi Sulut, Rektor Universitas Sam Ratulangi, Prof. Dr. Ir. Oktovian B.A Sompie; Deputi Kom. Pengawas OJK, Eddy Manindo Harahap; Ketua Panitia Sarasehan Nasional, Aditya Anugrah Moha; serta perwakilan ormas; organisasi keagamaan dan Badan Eksekutif Mahasiswa.
Lihat juga Video: Momen Anies Ditagih Janji oleh Mahasiswi soal Pemotongan TKD ASN











































