Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul Gus Ipul menekankan Kementerian Sosial (Kemensos) memikul tiga mandat utama, yakni mandat undang-undang, mandat strategis presiden, serta mandat operasional yang dilaksanakan bersama pemerintah daerah dan mitra pembangunan.
Dalam kesempatan ini, Gus Ipul menegaskan Kemensos berkomitmen menindaklanjuti seluruh gagasan dan arahan Presiden Prabowo Subianto, baik yang tertulis maupun yang disampaikan dalam rapat kabinet dan rapat terbatas.
"Keadilan sosial bukan berarti semua diperlakukan sama, tapi setiap orang mendapatkan perlakuan sesuai kebutuhannya," tegas Gus Ipul dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian 2025 di Jakarta, melalui keterangan tertulis, Rabu, (19/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam acara bertajuk 'ASN Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita' ini, Gus Ipul menyampaikan bahwa Presiden memberikan tiga mandat strategis yang menjadi fokus utama Kemensos, yaitu DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), Sekolah Rakyat, dan Bansos Tepat Sasaran.
Ketiga mandat tersebut disusun selaras dengan Asta Cita Presiden, khususnya poin empat dan enam yang berkaitan langsung dengan upaya memperkuat perlindungan dan pemberdayaan masyarakat. Gus Ipul kemudian menjelaskan arah kebijakan Presiden melalui kerangka besar 'dijaga, difasilitasi, dibela'.
Lebih lanjut, melalui Rakornas Kepegawaian 2025 ini, Gus Ipul menegaskan kembali bahwa seluruh mandat presiden perlu diterjemahkan menjadi kerja konkret di lapangan, terutama dalam tiga bidang prioritas, yakni membangun sistem data nasional yang akurat melalui DTSEN, memastikan pendidikan masyarakat akar rumput melalui Sekolah Rakyat, dan memperkuat efektivitas bansos melalui penargetan yang tepat sasaran.
Gus Ipul menilai, kelompok masyarakat yang berada pada level atas cukup dijaga agar ekosistemnya berkembang melalui dukungan regulasi, sementara kelompok menengah difasilitasi melalui berbagai kemudahan seperti diskon tarif dan akses KUR. Adapun, kelompok bawah harus 'dibela', yakni diberikan bansos, subsidi, dan perlindungan dasar agar kebutuhan minimum mereka dapat terpenuhi.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kelompok yang perlu dibela telah dirumuskan menjadi 12 kategori pemerlu layanan sosial, mulai dari fakir miskin, perempuan rentan, korban kekerasan, penyandang disabilitas, lansia terlantar, warga komunitas adat terpencil, hingga korban bencana.
Di sisi lalin, Gus Ipul menyoroti perkembangan besar terkait DTSEN yang sukses menghadirkan satu data nasional yang dipakai secara seragam oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, sebagaimana diatur melalui INPRES Nomor 4 Tahun 2025.
"Sebelumnya setiap kementerian punya data sendiri-sendiri. warna ego sektoral sangat kuat," ujar Gus Ipul.
Kini seluruh pihak wajib merujuk pada DTSEN yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS), di mana data disajikan dalam bentuk desil 1 sampai desil 10 sehingga lebih mudah dipahami untuk melihat kondisi individu dan keluarga. Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh proses verifikasi dan validasi dilakukan oleh BPS.
"Tugas kami hanya mempercayai kepada BPS," jelasnya.
Dia menekankan, untuk memastikan data tetap mutakhir dan responsif terhadap perubahan, Kemensos membuka dua jalur pemutakhiran. Jalur formal dilakukan melalui struktur RT/RW hingga pemerintah daerah, sementara jalur partisipatif dibuka melalui SIKS-NG yang dioperasikan oleh pemerintah desa dan dinas sosial, aplikasi Cek Bansos melalui menu usul dan sanggah, ground check oleh pendamping sosial, layanan Call Center 021-171, serta WA Center yang mulai beroperasi bulan depan.
Gus Ipul menegaskan bahwa kontribusi masyarakat sangat penting karena data bersifat dinamis dan berubah setiap hari seiring kelahiran, kematian, perpindahan, maupun perubahan kondisi sosial-ekonomi keluarga.
Tak hanya itu, dalam penyaluran perlindungan sosial, Kemensos menerapkan alur yang dimulai dari keluarga desil 1-4 yang menerima bansos dan PBI JKN sebagai bentuk perlindungan dasar, kemudian diarahkan menuju rehabilitasi sosial apabila membutuhkan dan dilanjutkan pada tahap pemberdayaan.
Sebab terdapat banyak keluarga menerima bansos hingga 10-18 tahun karena kondisi mereka tidak mengalami peningkatan signifikan, Gus Ipul mengungkapkan Prabowo memberikan perhatian khusus untuk menyeimbangkan bantuan sosial dengan pemberdayaan. Bahkan, dia melanjutkan Prabowo membentuk Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat untuk memastikan transformasi tersebut berjalan efektif dan terukur.
Simak juga Video Mendiktisaintek Brian Seusai Dilantik: Segera Bekerja Dukung Program Presiden











































