Kesaksian IS, Hidden Agenda Biaskan Pelaku Utama Kasus Munir
Senin, 27 Agu 2007 01:30 WIB
Jakarta -
Diduga ada hidden agenda terkait keterangan mantan Dirut Pt Garuda Indonesia Indra Setiawan dalam sidang peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan Munir beberapa waktu lalu. Untuk itu, aparat penegak hukum harus memiliki semangat untuk membuka kasus ini sejelas mungkin, dan tidak bias ke mana-mana."Kami sangat berharap aktor intelektual ini diungkap. Siapa pun orangnya dan apapun jabatannya. Tapi, kasus ini menjadi kabur bahwa Indra menyatakan bukti surat perintah dari BIN itu hilang. Jangan-jangan dia punya hidden agenda untuk mengaburkan pelaku sebenarnya," kata Ketua Bidang Pemuda DPP PAN Achmad Kasino Fachruddin yang dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (26/8/2007).Menurut Kasino, pernyataan Indra tidak masuk akal. Apalagi jika institusi negara yang sangat strategis seperti BIN melakukan kecerobohan. "Tidak mungkin terjadi pemberian surat dalam sebuah operasi intelijen. Tindakan itu bentuk kebodohan yang ditunjukan lembaga intelijen. Jadi saya kira bodoh institusi negara melakukan itu," tandasnya.Untuk itu, lanjut Kasino, bila memang ada surat itu tetap harus dicari dan ditemukan. Sebab, tanpa bukti hukum yang kuat akan sulit pengungkapan siapa sebenarnya pembunuh Munir."Jadi, kalau memang ada harus dicari. Untuk menemukan aktor utama pembunuhan itu, tidak bisa berdasarkan penilaian atau asumsi saja," jelasnya.Kasiono menyatakan, perlunya political will dari pemerintah, khususnya aparat penegak hukum untuk mengungkap konspirasi pembunuhan aktivis HAM ini. Dia meminta agar kasus tersebut tidak semakin bias dengan pernyataan Indra soal keberadaan surat sakti dari BIN, rekaman telepon Pollycarpus dengan Indra dan keterangan agen BIN bernama Ucok.Salah seorang Ketua DPP Partai Hanura, Indro Cahyono yang dihubungi secara terpisah mengatakan, ada kecenderungan aparat hukum ketakutan dalam mengungkap aktor intelektual dalam kasus pembunuhan ini. Di bagian lain, memang ada kesan cara pembiasan kasus ini merupakan bagian untuk mempersulit pengusutan kasus tersebut."Ada upaya untuk membuat kasus ini ujungnya tidak bisa diusut, meski terlihat adanya tindakan usut ini dan itu," katanya.
(zal/nvt)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































