Cara Lapor Kehilangan Barang di Stasiun LRT Jabodebek, Ini Tahapannya

Cara Lapor Kehilangan Barang di Stasiun LRT Jabodebek, Ini Tahapannya

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Rabu, 19 Nov 2025 14:55 WIB
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat peningkatan pengguna layanan LRT Jabodebeka selama libur akhir tahun. Pada tanggal 31 Desember 2024, KAI mencatat pengguna layanan LRT Jabodebek sebanyak 92.682 pengguna.
Penumpang LRT Jabodebek (Foto: Dok LRT Jabodebek)
Jakarta -

Jika kamu kehilangan barang saat naik LRT Jabodebek, jangan panik. Kamu bisa melapor ke layanan Lost and Found yang tersedia di seluruh stasiun LRT Jabodebek.

Prosesnya mudah dan cepat, cukup ikuti langkah-langkahnya dengan membawa kartu identitas yang masih berlaku. Mengutip dari akun Instagram resmi LRT Jabodebek (@lrt_jabodebek), begini cara lapor kehilangan barang di stasiun LRT Jabodebek.

  • Datangi Petugas
    Temui petugas di bagian layanan pengguna atau lost and found yang ada di stasiun terdekat. Sampaikan detail barang yang hilang, termasuk waktu dan lokasi.
  • Isi Formulir Kehilangan
    Lengkapi data diri dan deskripsi barang pada formulir Lost and Found yang diberikan petugas.
  • Cek Berkala ke Stasiun
    Setelah laporan diterima, petugas akan memeriksa data serta melakukan pengecekan barang-barang yang hilang. Pihak yang melaporkan diwajibkan melakukan pengecekan secara berkala ke stasiun, untuk mengetahui status penemuan barang.
  • Ambil Barang di Stasiun
    Datangi stasiun untuk mengambil barang yang tertinggal, dengan membawa kartu identitas asli dan nomor laporan. Bila barang ditemukan, petugas akan meminta kamu menunjukkan kartu identitas asli dan memberikan konfirmasi data diri serta detail barang, untuk memastikan bahwa barang yang diambil adalah benar milik kamu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan Mengambil Foto dan Video di Stasiun LRT Jabodebek

Aktivitas mengambil foto dan video di wilayah stasiun LRT Jabodebek diperbolehkan asal mengikuti aturan yang berlaku. Untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama, berikut ini aturan pengambilan foto dan video di area stasiun LRT Jabodebek.

1. Diperbolehkan untuk dokumentasi pribadi

ADVERTISEMENT

Pengguna diperbolehkan mengambil foto atau video di area publik stasiun maupun di dalam trainset (kereta) untuk keperluan pribadi dengan menggunakan peralatan, seperti:

  • Handphone
  • Kamera DSLR
  • Kamera Mirrorless
  • Kamera Aksi
  • Monopod/Tongsis

2. Yang tidak diperbolehkan

Tidak boleh menggunakan alat profesional, seperti:

  • Drone
  • Tripod
  • Mikrofon Eksternal
  • Lightning tambahan
  • Serta peralatan penunjang kamera profesional lainnya.

Tonton juga video "Wakapolri Akui Warga Pilih Lapor Damkar Karena Respons Lebih Cepat"

(kny/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads