Bandar Heroin di Jaktim Dibekuk

Bandar Heroin di Jaktim Dibekuk

- detikNews
Minggu, 26 Agu 2007 16:07 WIB
Jakarta - Aksi 2 bandar heroin kakap di Jakarta Timur usai sudah. Bisnis haram mereka akhirnya tercium polisi. Mereka pun kini meringkuk di rutan narkoba Polda Metro Jaya. Bandar tersebut yakni Siringgo-ringgo dan Edison Manurung. Keduanya dibekuk pada Sabtu 25 Agustus pukul 23.00 WIB. "Keduanya bandar lama," kata Kasat Psikotropika AKBP Hendra Joni di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (26/8/2007). Pemeriksaan sementara, keduanya mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang warga negara Pakistan yang kini berada di Singapura. "Dari mereka, kita sita 200 gram heroin, 1 gram harganya Rp 1 juta," ujar Hendra. Sementara itu, Polda Metro Jaya menangkap beberapa tersangka pemilik ektasi dan heroin. Pada penangkapan Rabu 22 Agustus pukul 23.35 WIB, di Jl Daan Mogot, Jakarta Barat, polisi menangkap tersangka bernama Harun. "Dari dia, kita dapat 991 butir ektasi dan 41 gr heroin," ujar Kasat 1 Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sigit Gumantio. Sedang pada Kamis 23 Agustus pada pukul 09.00 WIB di Legenda Wisata Gunung Putri, Bogor seorang tersangka bernama Andi juga ditangkap. Dari tangan Andi, disita 500 butir ektasi. Dan pada pukul 14.00 WIB di hari yang sama, 2 tersangka pemilik ekstasi juga ikut diamankan. Mereka yakni Steven dan David yang dibekuk di Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat. "Dari mereka kita sita 1397 ektasi, mereka ada kaitan dengan tersangka napi yang ada di rutan Salemba," jelas Sigit. (ndr/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads