Mahasiswa Demo Tolak KUHAP Baru di DPR, Mau Ajukan Gugatan ke MK

Mahasiswa Demo Tolak KUHAP Baru di DPR, Mau Ajukan Gugatan ke MK

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 18 Nov 2025 19:08 WIB
Mahasiswa demonstrasi di depan DPR (Taufiq/detikcom)
Mahasiswa berdemonstrasi di depan gedung DPR. (Taufiq/detikcom)
Jakarta -

Mahasiswa dan Koalisi Masyarakat Sipil menggelar demonstrasi menolak Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP yang baru disahkan di depan gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Mereka mengaku akan menggugat KUHAP tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (18/11/2025), massa dari sejumlah universitas telah berkumpul sejak pukul 15.00 WIB. Mereka berdemonstrasi sambil membentangkan spanduk-spanduk berisi penolakan terhadap KUHAP.

Peserta aksi berganti menyampaikan orasi meminta DPR segera mencabut KUHAP yang baru disahkan itu. Mereka menganggap anggota DPR tak mewakili suara masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perwakilan rakyat yang sama sekali tidak mewakili kita, teman-teman. Aksi ini sekarang dari tolak RKUHAP, jadi cabut KUHAP. Saya harap idealis ini kita jaga sampai akhir. Semoga perwakilan kita di dalam paham, karena UU yang baru disahkan merugikan rakyatnya sendiri," kata orator.

Massa mulai membubarkan diri pukul 18.20 WIB. Ketua BEM Universitas Esa Unggul David Sondakh mengatakan pihaknya akan menggugat KUHAP ke MK.

ADVERTISEMENT

"Mungkin akan mengkaji lebih dalam terkait pasal-pasal yang bermasalah di dalam KUHAP ini, Undang-Undang KUHAP yang baru ini. Selanjutnya mungkin akan kita, kajian ini akan dibawa untuk kita uji formil, uji materiil di MK. Itu mungkin langkah selanjutnya dari Esa Unggul," kata David.

Perwakilan dari BEM Unpad, Aryo, mengatakan pihaknya akan mengajukan uji formil di MK. Mereka akan berkonsolidasi lebih dulu.

"Bagi saya ini menjadi sebuah opsi yang menarik kalau misalnya memang ada potensi untuk berkolaborasi di dalam memohonkan pengujian formil kepada Mahkamah Konstitusi," kata Aryo.

Simak juga Video: Menkum Sebut UU KUHAP Berlaku 2 Januari 2026 Bareng KUHP

(rdh/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads