5 Napi Lapas Purwokerto Dipindah ke Nusakambangan dengan Pengawalan Ketat

5 Napi Lapas Purwokerto Dipindah ke Nusakambangan dengan Pengawalan Ketat

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 18 Nov 2025 16:42 WIB
Pemindahan lima napi dari Lapas Kelas IIA Purwokerto ke Lapas Nirbaya, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (18/11/2025).
Pemindahan lima napi dari Lapas Kelas IIA Purwokerto ke Lapas Nirbaya, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (18/11/2025). (dok. Lapas Purwokerto)
Jakarta -

Sebanyak lima narapidana (napi) yang menghuni Lapas Kelas IIA Purwokerto dipindah ke Pulau Nusakambangan. Mereka akan menghuni Lapas Nirbaya, yang merupakan lapas dengan pengawasan rendah (minimum security).

"Pemindahan ini bertujuan untuk memastikan warga binaan memperoleh pembinaan yang sesuai dengan tingkat risiko dan kebutuhan mereka. Kami selalu menjunjung aspek keamanan, ketertiban, serta kelengkapan administrasi dalam setiap proses mutasi," ujar Kalapas Purwokerto Aliandra Harahap pada Selasa (18/11/2025).

Dia menjelaskan pemindahan atau mutasi napi berdasarkan hasil asesmen pemasyarakatan. Lima napi tersebut dinilai memenuhi syarat administratif dan substantif untuk ditempatkan pada lapas minimum security.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aliandra menerangkan menjelaskan petugas telah memastikan kelengkapan berkas dan data napi, mulai dokumen register hingga berita acara kesehatan, sebelum pemindahan. Di sisi keamanan, pihaknya telah memeriksa barang bawaan napi untuk mencegah barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan selama proses pemindahan.

Pemindahan lima napi dari Lapas Kelas IIA Purwokerto ke Lapas Nirbaya, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (18/11/2025).Pemindahan lima napi dari Lapas Kelas IIA Purwokerto ke Lapas Nirbaya, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (18/11/2025). (dok. Lapas Purwokerto)

ADVERTISEMENT

Pemindahan kelima napi dikawal petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP). Setibanya di Lapas Minimum Nirbaya, kelima warga binaan diterima oleh petugas di lokasi. Aliandra menegaskan kegiatan ini sekaligus mendukung pemerataan hunian dan peningkatan kualitas layanan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

Diketahui Pulau 'Penjara' Nusakambangan yang terletak di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), ternyata memiliki 12 lembaga permasyarakatan (lapas). Masing-masing lapas memiliki level keamanan yang dibagi menjadi empat kategori.

Kategori yang dimaksud adalah high risk (super maximum security), maximum security, medium security, dan minimum security. Ada dua lapas minimum security di Pulau Nusakambangan, yaitu Lapas Kelas IIB Nirbaya dan ⁠Lapas Kelas IIB Terbuka.

Di lapas minimum security, napi sudah tidak ditempatkan di balik jeruji. Mereka ditempatkan di rumah-rumah atau mes di lingkungan lapas terbuka.

Pemindahan lima napi dari Lapas Kelas IIA Purwokerto ke Lapas Nirbaya, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (18/11/2025).Pemindahan lima napi dari Lapas Kelas IIA Purwokerto ke Lapas Nirbaya, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (18/11/2025). (dok. Lapas Purwokerto)

Lihat juga Video: Gannas Soroti Penahanan Ammar Zoni di Nusakambangan

(aud/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads