Wakapolri Jelaskan Transformasi Layanan Polri: Jadi Problem Solver-Respons Cepat

Wakapolri Jelaskan Transformasi Layanan Polri: Jadi Problem Solver-Respons Cepat

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 18 Nov 2025 15:41 WIB
Komisi III DPR menggelar rapat bersama Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Mahkamah Agung (MA), Selasa (18/11/2025). Rapat tersebut membahas terkait langkah strategis penegakan reformasi hukum di Indonesia.
Rapat di Komisi III DPR (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri terus berbenah dan memperbaiki pelayanan untuk publik. Dedi mengatakan personel Polri hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengatasi masalah atau sebagai problem solver.

Hal itu disampaikan oleh Dedi dalam rapat bersama Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Dedi awalnya mengatakan banyak masukan dari publik untuk perbaikan layanan Polri.

"Masih banyak masyarakat komplain terkait dengan masalah pelayanan publik. Etalase publik kayak kami, etalase pelayanan publik kami itu ada di SPKT," kata Komjen Dedi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan perbaikan pelayanan publik menjadi bagian penting dalam transformasi Polri. Dedi mengatakan pihaknya telah menyiapkan road map perbaikan kualitas pelayanan publik di tingkat polsek, polda, hingga Mabes Polri.

"Kemudian, akselerasi transformasi di bidang kualitas birokrasi dan pelayanan publik, ini juga bagian terpenting harus kami lakukan reformasi yang juga kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat, di mana polisi sebagai problem solver adalah patroli dialogis presisi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dedi mengatakan perubahan akan terus dilakukan oleh Polri. Dia mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan larangan bagi seluru personel Polri untuk tidak pamer atau flexing dan tidak boleh arogan.

"Dari pembenahan kultural dan inovasi unggulan ini quick win dari akselerasi transformasi ada delapan bidang, quick win ini capaian cepat dari hasil riset-riset yang sudah kami lakukan ini yang dikehendaki masyarakat, Polri jangan berlaku hedon, flexing, ya, Polri betul-betul, harus betul-betul melihat bagaimana kondisi masyarakat secara objektif," ujarnya.

"Kemudian, Polri jangan melakukan tindakan arogan, kita sudah membuat buku do and don't yang menjadi pedoman bagi anggota Polri," sambung dia.

Dedi mengatakan pihaknya juga berupaya untuk meningkatkan pengawasan internal. Dia mengatakan adanya perilaku-perilaku menyimpang lantaran pengawasan yang kurang kuat.

"Pengawasan kita kurang kuat. Olehnya, penguatan pengawasan bagian daripada quick win yang harus kami lakukan," ujarnya.

Dedi mengatakan pelayanan publik merupakan hal fundamental. Dedi mengatakan saat ini quick response terhadap laporan masyarakat harus di bawah 10 menit seperti standar PBB.

"Di bidang SPKT dalam laporan masyarakat lambatnya quick response time, quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit, ini juga harus kami perbaiki," tuturnya.

"Kemudian optimalisasi pelayanan publik berbasis digital adalah 110 ya saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar karena Damkar quick response-nya cepat dan dengan perubahan optimalisasi 110 harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit," imbuh dia.

Simak juga Video: Jimly Minta Komisi Reformasi dan Transformasi Polri Tak Dipertentangkan

Halaman 2 dari 2
(amw/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads