Kejagung dan Pemprov Bengkulu meluncurkan Program Jaksa Garda Desa. Program ini diharapkan bisa membangun desa hingga memeratakan ekonomi.
Peluncuran Program Jaksa Garda Desa ini digelar di Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin (17/11). Dalam acara itu turut dilakukan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri dan para bupati/wali kota se-Provinsi Bengkulu, serta penyerahan lahan untuk penyediaan gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih.
Program Jaksa Garda Desa merupakan inisiatif Kejaksaan RI untuk mendampingi, mengawal, serta memberikan bantuan hukum kepada pemerintah desa dalam pengelolaan Dana Desa agar terhindar dari penyimpangan dan korupsi. Program ini juga memastikan Dana Desa digunakan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran untuk pembangunan, peningkatan ketahanan pangan, serta kesejahteraan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui Program Jaksa Garda Desa.
Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama Wakil Gubernur Mian, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Reda Mantovani, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Menteri Koperasi Farida Faricha, Direktur Jenderal yang membawahi Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P Bolombo, serta seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Bengkulu.
Program Jaksa Garda Desa di Bengkulu. (Foto: dok. Istimewa) |
Gubernur Helmi berterima kasih atas perhatian pemerintah pusat terhadap wilayah-wilayah di Bengkulu. Dia optimistis pertumbuhan ekonomi 8 persen bisa terwujud.
"Program-program pemerintah pusat sudah sangat luar biasa hingga ke desa, seperti Koperasi Merah Putih untuk desa dan kelurahan, program cetak sawah dan jagung, program Makan Bergizi Gratis, program satu miliar satu desa yang juga akan memberikan satu truk kendaraan operasional pertanian, dan banyak lagi program lainnya. Dengan ini, kita semakin optimistis target pertumbuhan ekonomi 8 persen dari Pak Presiden dapat terwujud," kata Helmi.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, menambahkan hadirnya Program Jaksa Garda Desa bentuk komitmen kejaksaan mendorong pemerataan ekonomi di desa.
"Ini sejalan dengan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, yaitu upaya pemerataan dan kemandirian ekonomi melalui Asta Cita, mendorong kemandirian bangsa, swasembada pangan berkelanjutan, serta membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi," ungkap Kajati.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI Reda Mantovani juga mengingatkan agar kepala seksi intelijen di setiap kabupaten/kota memaksimalkan pengawasan melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
"Siskeudes memberikan efisiensi. Jangan hanya menampilkan angka tanpa memastikan kebenarannya. Aplikasi ini digunakan untuk mengetahui dan memverifikasi laporan yang dibuat," tegasnya.
Menteri Yandri menambahkan program ini diharapkan bisa mencegah terjadinya penyimpangan.
"Tentu kita berharap Jaksa Garda Desa dapat hadir dan mencegah celah-celah penyimpangan yang tidak diinginkan," ujar Yandri,
Adapun Wamen Koperasi Farida Faricha mengapresiasi dukungan Pemprov Bengkulu dalam mewujudkan program pemerintah pusat, khususnya terkait penguatan koperasi desa.
"Momentum kali ini menunjukkan bahwa sejak 20 tahun lalu Pak Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat bahwa ekonomi Indonesia harus kembali dibangun oleh bangsa sendiri melalui koperasi. Koperasi harus hadir sebagai lokomotif pembangunan pedesaan," ucapnya.
Tonton juga video "Jaksa Sebut Perhiasan-Tas Sandra Dewi yang Disita Hasil Korupsi Timah"
(idn/imk)











































