Pelajar SMAN 35 Penculik Raisyah Berhak Mendapat Pendidikan

Pelajar SMAN 35 Penculik Raisyah Berhak Mendapat Pendidikan

- detikNews
Sabtu, 25 Agu 2007 14:06 WIB
Jakarta - 3 Dari 5 tersangka penculik Raisyah adalah siswa SMAN 35. Para siswa kelas III itu bukan sekadar tersangka kriminal, tetapi juga korban. Mereka pun masih berhak mengeyam bangku sekolah."Mereka tidak bisa sekadar pelaku kriminal tetapi korban dari tayangan TV misalnya, wah ada penculik yang masih anak-anak. Selain itu mereka korban bujuk rayu, dan pengaruh dari guru ngajinya," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Seto Mulyadi kepada detikcom, Sabtu (25/8/2007).Pria yang akrab disapa Kak Seto ini mengatakan perlu ada treatment bagi tersangka penculikan yang masih bersekolah itu."Mereka kan masih di bawah 18 tahun, masih tergolong anak-anak. Jadi sebaiknya tidak langsung disudutkan seolah-olah mereka masuk kategori kriminal dewasa, jutsru otak penculikannya yang harus dihukum berat," ujarnya.Menurut dia, 3 pelaku berhak pendidikan yang layak. "Kalau ada diberi pendidikan formal, bisa juga pendidikan informal di tempat mereka 'dirawat' nanti. Tetap diberi hak-haknya," kata Kak Seto.Budi Haryanto, Yanuar, dan Firmando merupakan siswa SMAN 35 Jakarta yang berlokasi di Karet Tengsin, kawasan Benhil, Jakarta Pusat.Budi ditangkap saat berada di musala SMAN 35 pada Kamis 23 Agustus 2007 pukul 22.00 WIB. Yanuar diciduk di daerah Petamburan, Jakarta Barat pukul 11.00 WIB. Firmando dibekuk di SMAN 35 pukul 11.30 WIB. Mereka kini menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. (aan/fay)


Berita Terkait