Nasib Pendidikan 3 Penculik Raisyah Tergantung Proses Hukum

Nasib Pendidikan 3 Penculik Raisyah Tergantung Proses Hukum

- detikNews
Sabtu, 25 Agu 2007 11:50 WIB
Jakarta - 3 Tersangka penculik Raisyah berstatus pelajar kelas III SMAN 35. Dikeluarkan atau tidaknya para siswa itu dari sekolah tergantung kepastian hukum."Kita akan tunggu kepastian hukumnya bagaimana, nanti ada proses peradilan. Kita tunggu hasilnya," kata Kepala Sekolah SMAN 35 Maria Gunarwati usai menjenguk anak muridnya di Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/8/2007)Di mata Maria, 3 siswa tersebut baik dan sopan. "Sepengetahuan kami seperti itu," ujar Maria.Dengan ditangkapnya 3 siswanya, menurut dia, nama baik sekolah yang dipimpinnya otomatis tercoreng."Untuk itulah kita lakukan dialog dengan siswa dan recovery sehingga tidak terulang lagi," kata dia.Budi Haryanto, Yanuar, dan Firmando merupakan siswa SMAN 35 Jakarta yang berlokasi di Karet Tengsin, kawasan Benhil, Jakarta Pusat.Budi ditangkap saat berada di musala SMAN 35 pada Kamis 23 Agustus 2007 pukul 22.00 WIB. Yanuar diciduk di daerah Petamburan, Jakarta Barat pukul 11.00 WIB. Firmando dibekuk di SMAN 35 pukul 11.30 WIB. Mereka kini menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. (aan/fay)


Berita Terkait