Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 menjelang penutupan tahun anggaran. Ia menilai pendapatan dan belanja daerah masih tertinggal sehingga membutuhkan evaluasi dan percepatan di seluruh level pemda.
"Kurang lebih tinggal sebulan lagi, satu bulan lagi sudah tutup pembukuannya," jelas Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD Tahun 2025 yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Lebih lanjut, ia menyoroti perkembangan realisasi APBD berdasarkan data per 16 November 2025. Ia menyebutkan bahwa pendapatan menunjukkan hasil yang cukup positif, meski masih tertinggal sekitar 20 persen dibandingkan capaian pada tahun 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bila ditotal seluruhnya ini baru 78,45 persen. Kemudian provinsi 79,58 [persen], kabupaten ini yang masih rendah 77,80 persen, kota 78,98 persen," jelasnya.
Tomsi juga turut menyoroti realisasi belanja yang dinilai masih jauh dari target dan membutuhkan perhatian serius. Ia menegaskan capaian belanja provinsi baru mencapai 64,43 persen, kabupaten rata-rata 63,65 persen, dan kota 64,03 persen.
Menanggapi kondisi itu, Tomsi mendorong seluruh pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh sehingga langkah percepatan dapat berjalan lebih efektif.
"Saya minta untuk masing-masing daerah segera-segera melihat mana hal-hal yang diperlukan untuk percepatannya, mana hal-hal yang memang harus dikoordinasikan lagi," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tomsi menyampaikan daftar provinsi serta kabupaten/kota yang realisasi pendapatan maupun belanjanya masih rendah. Ia juga menekankan adanya daerah dengan pendapatan tinggi namun belanja rendah, seperti Papua Tengah dan Kalimantan Barat.
"Ini yang kita lihat seperti Papua Tengah itu tinggi realisasinya, realisasi uang pemasukannya sudah 89 persen, belanjanya baru 52 persen," katanya.
Ia berharap Pemda mampu mengidentifikasi penyebab rendahnya realisasi APBD agar tidak terulang di tahun berikutnya. Ia menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang matang serta memastikan dukungan pemerintah pusat dalam percepatan realisasi.
"Saya berharap juga untuk monitoring daripada pimpinan daerah dan pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang terus-menerus sehingga dapat terlaksana di tahun 2026 yang lebih baik," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni memaparkan sejumlah strategi yang bisa ditempuh Pemda untuk mempercepat realisasi APBD.
Salah satu langkah yang ditekankan adalah pengadaan dini, yang dapat dimulai sejak akhir Agustus setelah nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ditandatangani kepala daerah bersama pimpinan DPRD.
Selain itu, Pemda perlu menempuh sejumlah langkah, antara lain memanfaatkan E-Katalog, E-Katalog Lokal, Toko Daring, serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Langkah lainnya mencakup penetapan pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang/jasa tanpa terikat tahun anggaran, percepatan penerapan petunjuk teknis (juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementerian/lembaga, serta pembayaran tagihan pihak ketiga sesuai termin berdasarkan kemajuan kegiatan.
Fatoni menambahkan Pemda dapat mempercepat realisasi APBD dengan meningkatkan kapasitas aparatur pengelola keuangan dan barang/jasa, menyelenggarakan rapat monitoring serta evaluasi secara rutin, dan menerapkan sistem reward and punishment bagi OPD sesuai kinerja.
"Kita perlu mendorong realisasi APBD itu sejak awal tahun. Ini yang harus kita lakukan nanti di tahun depan, dan kita lakukan saat ini percepatan realisasi APBD yang sudah di penghujung tahun ini, baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanjanya," tandasnya.
Rakor tersebut turut dihadiri secara virtual oleh Gubernur, Bupati, Wali Kota, Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektur Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tingkat provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Lihat juga Video Kemendagri Mau Cek Dulu Kemampuan APBD untuk Danai Pilkada Ulang











































