Laporan soal Isu Ijazah Palsu Hakim Arsul Sani Masuk MKD DPR

Laporan soal Isu Ijazah Palsu Hakim Arsul Sani Masuk MKD DPR

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 17 Nov 2025 16:02 WIB
Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi ngadu ke MKD DPR soal polemik ijazah hakim konstitusi Arsul Sani, Senin (17/11/2025).
Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi ngadu ke MKD DPR soal polemik ijazah hakim konstitusi Arsul Sani, Senin (17/11/2025). (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi (AMPK) mengadukan masalah isu ijazah palsu hakim MK Arsul Sani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. AMPK ingin MKD DPR RI meminta penjelasan kepada pimpinan Komisi III yang saat itu memimpin uji kelayakan Arsul Sani menjadi hakim MK.

"Kami dari Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi. Hari ini mau mengadukan ya, membuat laporan yang bertujuan ke MKD terkait dengan dugaan salah satu hakim MK yang menggunakan ijazah palsu, berinisial AS," kata Koordinator Aliansi Pemantau Konstitusi Betran Sukani di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang dilaporkan adalah pimpinan Komisi III DPR periode 2019-2024 formasi awal, sebelum ada pergantian-pergantian. Namun, untuk diketahui, uji kelayakan Arsul Sani sebagai hakim MK terjadi pada September 2023 yang mana sudah terdapat pergantian formasi pimpinan Komisi III DPR.

Betran meminta MKD DPR RI menindaklanjuti laporan itu. Dia ingin dugaannya terhadap Arsul Sani didalami lebih lanjut, terutama dari segi proses di DPR.

ADVERTISEMENT

"Jadi, kami berharap bahwa melalui MKD DPR RI bisa menindaklanjuti dan juga bisa melaksanakan tugasnya untuk apakah ada dugaan-dugaan atau indikasi-indikasi melanggar kode etik dan lain-lain," ungkapnya.

AMPK juga menyertakan sejumlah bukti pendukung ke DPR RI. Salah satunya, kata dia, lampiran dari media di Polandia terkait universitas yang mengeluarkan ijazah milik Arsul hingga aksi protes dari mahasiswa.

"Ya, kita melampirkan beberapa media-media, bahkan media Polandia juga kita sudah lampirkan, dan aksi-aksi mahasiswa yang beberapa kali melaksanakan aksi di MK terkait dengan tuntutan-tuntutan yang sama soal dugaan-dugaan tersebut," ujar Betran.

"Jadi, soal dugaan kami ini sebenarnya juga diduga oleh beberapa organisasi yang melakukan aksi di depan MK minggu kemarin," katanya.

Betran berharap MKD DPR dapat memanggil pimpinan Komisi III saat Arsul diloloskan. Ia ingin ada verifikasi terkait itu.

"Ya, kami berharap bahwa MKD ini menjalankan, ya, menjalankan tugas untuk memanggil pihak-pihak yang kemudian melakukan verifikasi terhadap hakim-hakim MK," imbuhnya.

Arsul Sani sudah mengklarifikasi tudingan isu ijazah palsu yang dilaporkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim Polri. Dia tegas membantah tuduhan ijazah doktornya palsu.

Arsul Sani mengatakan dirinya menjalani wisuda doktoral pada 2023 di Warsaw Management University (WMU) di Warsawa, Polandia. Dalam wisuda tersebut, hadir Duta Besar Indonesia di Warsawa saat itu, Anita Lidya Luhulima.

"Nah di wisuda itulah kemudian WMU juga mengundang Ibu Dubes Indonesia di kota Warsawa Ibu Anita Lidya Luhulima dan kemudian kami hadir, ini foto-foto wisudanya juga. Ada di sanalah diberikan ijazah asli itu, ijazah asli ini kemudian ini foto dengan Ibu Anita Lidya Luhulima Dubes RI di Polandia," kata Arsul Sani dalam jumpa pers di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (17/11/2025).

Dalam jumpa pers, Arsul menunjukkan ijazah asli serta ijazah yang telah dilegalisasi oleh KBRI di Polandia. Dia juga memperlihatkan hardcopy disertasinya yang berjudul 'Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development'.

Lihat juga Video: Bantah Tudingan Ijazah Palsu, Arsul Sani Pamerkan Ijazah-Foto Wisuda

(dwr/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads