Mendarat Tanpa Izin, Pilot Australia Dideportasi dari Papua
Sabtu, 25 Agu 2007 00:39 WIB
Papua -
Seorang pilot asal Australia terpaksa harus dideportasi pihak imigrasi dari Papua karena masuk ke wilayah Indonesia tanpa izin.Kejadian itu berlangsung pada kamis 23 Agusutus sore, ketika sebuah pesawat kecil milik sebuah perusahaan perkebunan di Papua mendarat di Bandara Sentani, Jayapura.Dikutip dari AFP, Jumat (24/8/2007) pilot yang hanya disebutkan berusia 44 tahun itu terbang solo dengan sebuah pesawat ringan."Perusahaan tidak memberitahukan kedatangan pesawat tersebut. Kami menahan pilotnya dan melarangnya untuk meninggalkan bandara," kata Kepala Kantor Imigrasi Papua Giri Haryanto.Atas insiden tersebut, pilot tersebut sempat menjalani pemeriksaan dan menunggu untuk dideportasi. Pesawat yang dibawanya diamankan oleh pihak berwenang.
(bal/bal)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































