Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi menekankan pentingnya Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bagi tata kelola pemerintahan. Menurutnya, pengelolaan badan publik harus dipertanggungjawabkan ke masyarakat secara transparan sesuai peraturan perundang-undangan.
Cris menambahkan, setiap masyarakat harus mendapatkan informasi dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.
"Keterbukaan informasi publik adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)," kata Cris dalam keterangan tertulis, Senin (17/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut disampaikannya dalam sambutannya di acara pemberian penghargaan monitoring dan evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tahun 2025 dan sosialisasi KIP di ruang Tridarma Kemnaker, Senin (17/11/2025)
Cris menjelaskan KIP merupakan sarana optimalisasi pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara, badan publik dan seluruh kepentingan publik. Oleh sebab itu, pengelolaan informasi publik yang baik akan memenuhi hak masyarakat akan informasi.
Untuk menjamin pelaksanaan keterbukaan informasi publik, Cris pun menekankan pentingnya dilaksanakan Monev PPID Pelaksana di UPT Kemnaker. "Tujuan Monev adalah untuk melakukan pemantauan dan pembinaan agar pelaksanaan keterbukaan informasi sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP, " paparnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro mengatakan keterbukaan informasi harus memberikan manfaat bagi badan layanan publik di Kemnaker. Ia pun mengapresiasi Badan Publik yang telah berkomitmen dalam mewujudkan transparansi informasi.
"Kebermanfaatan itu penting, Komisi Informasi dan Kemnaker mendapatkan manfaat. Tapi publik juga mendapatkan manfaat yang lebih dari kita," katanya
Di sisi lain, Kepala Biro Humas Kemnaker Faried Abdurrahman Nur Yuliono mengatakan pemberian penghargaan merupakan bagian dari rangkaian Monev PPID Pelaksana. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pelayanan informasi publik di Kemnaker.
Pada penghargaan ini, tiga Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) meraih peringkat terbaik monitoring dan evaluasi PPID Pelaksana UPT Tahun 2025 dan sosialisasi KIP. Adapun penghargaan diberikan kepada BPVP Banda Aceh (I), BBPVP Medan (II) dan BBPVP Serang (III).
Kepala BPVP Banda Aceh Rahmad Faisal mengatakan pencapaian Terbaik I Kategori Informatif ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh tim dalam menjaga standar pelayanan informasi publik. Sebelumnya, BPVP Aceh juga mampu mempertahankan kategori serupa yakni Terbaik 1 Kategori Informatif.
"Penghargaan ini menjadi bukti bahwa BPVP Banda Aceh terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi. Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang transparan serta mendukung budaya keterbukaan informasi di lingkungan Kemnaker," pungkasnya.
(akn/ega)










































