Seorang Warga Grobogan Akui Sebabkan KA Gumarang Anjlok
Jumat, 24 Agu 2007 17:24 WIB
Semarang - Ada perkembangan baru soal aksi pemotongan rel yang mengakibatkan KA Gumarang anjlok, 12 Agustus lalu. Seorang warga mengaku menggerjai rel bersama tiga rekannya. Mereka pun ditahan.Kapolda Jateng Irjen Dody Sumantyawan HS mengatakan, setelah memeriksa sekitar 30 orang saksi, pihaknya menginstensifkan pemeriksaan terhadap empat warga Desa Mangunsari, Gubug, Grobogan, yang diduga sebagai pelaku penggergajian rel."Ada satu yang mengaku merusak rel. Menurut dia, aksi itu dilakukan dengan tiga temannya. Kami masih dalami lagi," katanya di Mapolda, Jalan Pahlawan Semarang, Jum'at (24/8/2007).Dody tak mau menyebutkan orang yang mengaku menggergaji rel tersebut. Namun ia mengatakan, tiga orang yang saat ini tengah diperiksa di Mapolres Grobogan tersebut adalah J, D, dan S."Dari pengakuan salah satu warga, mereka hanya berniat mencuri dan merusak. Atas dasar apa perusakan rel itu dan atas perintah siapa, masih kami kembangkan lebih lanjut," jelas Dody..Dody mengungkapkan, meski telah menahan, kepolisian belum menetapkan keemapatnya sebagai tersangka. Pasalnya, pemeriksaan tidak hanya didasarkan pada pernyataan, tapi harus didukung oleh bukti dan saksi yang kuat.Apalagi, lanjut Dody, dalam pemeriksaan, J, D, dan S masih belum mengaku telah ikut menggergaji rel. "Karena itu, kepolisian belum menetapkan tersangka sebelum penelusuran benar-benar menghasilkan tuntas," katanya.Tiga gerbong KA Gumarang Jurusan Surabaya-Jakarta anjlok di Desa Mangunsari, Gubug, Grobogan. Sebanyak 12 penumpang luka dan dilarikan ke Puskesmas terdekat.
(try/djo)











































