Tuntaskan Kasus Munir, BIN Harus Buang 'Duri dalam Daging'

Tuntaskan Kasus Munir, BIN Harus Buang 'Duri dalam Daging'

- detikNews
Jumat, 24 Agu 2007 17:24 WIB
Jakarta - Duri dalam daging tentulah tak enak rasanya. BIN pun dinasihati untuk membuang duri dalam daging itu agar tidak dipermalukan terkait kasus pembunuhan aktivis HAM Munir."Kepala BIN harus benar-benar mencabut dan membuang 'duri dalam daging' yang selama ini membuat BIN dipermalukan," kata mantan Sekretaris TPF kasus Munir, Usman Hamid.Hal ini disampaikan dia dalam jumpa pers yang didampingi mantan Wakil Ketua TPF Asmara Nababan dan Rachland Nasidik di kantor Kontras, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat (24/8/2007).Keduanya menyambut gembira diungkapnya temuan dan data oleh tim penyidik dalam persidangan PK Munir yang digelar Rabu 22 Agustus. Namun sidang PK tersebut dinilai bukanlah satu-satunya cara untuk mengungkap kebenaran siapa dalang pembunuh Munir.Karena itu, agar kasus tersebut dapat terungkap secara tuntas, BIN harus berani bertindak tegas terhadap anggotanya yang terlibat."Dari segi hukum, pengajuan PK adalah upaya terakhir yang mungkin dilakukan, khususnya bagi Pollycarpus. Tapi untuk mengungkapkan siapa pembunuh Munir, masih bisa dilakukan dengan cara-cara lain," kata Usman.Menurut dia, jika dulu Presiden SBY menyatakan pengungkapan kasus Munir adalah test of our history, maka hari ini adalah runtuhnya benteng kebisuan dan sikap tinggal diam sebagian kalangan pejabat dalam menangani kasus tersebut.Untuk itu, lanjut Usman, pihaknya kembali mengingatkan Kepala BIN Syamsir Siregar agar secara aktif mau bekerjasama dengan tim penyidik Mabes Polri guna mengungkap kebenaran di balik pembunuhan Munir. Hal itu karena terkait dengan terungkapnya bukti-bukti baru dalam persidangan PK.Sementara Asmara Nababan menyampaikan, pihak yang disebut 'duri dalam daging' yang harus dicabut dan dibuang dari BIN adalah elemen-elemen yang selama ini sudah tidak bekerja untuk kepentingan negara lagi. Tapi bekerja untuk kepentingan kelompok dan kepentingan sesaat yang sudah merasuk sejak zaman Soeharto."Kasus Munir seharusnya dijadikan momentum bagi BIN untuk membersihkan lembaganya agar bisa bekerja dengan lebih memperhatikan hukum dan HAM. Tidak hanya memberi bantahan-bantahan saja," kata Asmara.Menurut Asmara, Syamsir Siregar harus proaktif menunjuk orang-orang yang selama ini diduga terkait kasus Munir, seperti mantan Kepala BIN AM Hendropriyono, mantan Deputi V BIN Muchdi PR, dan sejumlah pejabat BIN lainnya untuk diperiksa oleh Polri. Hal ini perlu dilakukan agar BIN tidak terus menerus dituding sebagai dalang pembunuh Munir.Asmara juga membenarkan proses pengungkapan kebenaran dalam kasus ini tidak semata-mata pada persidangan PK."Masih banyak yang bisa dikembangkan oleh Tim Penyidik Mabes Polri. Tidak perlu menunggu sidang PK. Jangan hanya terpaku pada fakta dan nama-nama yang terungkap di persidangan, tapi juga nama-nama baru yang beredar di luar persidangan," tandasnya. (rmd/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads